DPMPTSP Barito Utara Gelar Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA ASISTEN SEKDA-Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan undangan lainnya foto bersama Asisten Sekda Everady Noor usai pembukaan bimtek, di aula Bappedarida, Selasa (8/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh dan diikuti oleh sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor dan juga dihadiri Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, staf ahli bupati dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Dorong GASPOLL 11 12 Berdampak Nyata, Nurul Anwar Apresiasi Rakor Pengendalian Pembangunan

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah melalui Sekretaris Dinas, H Adi Hariadi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal serta pelaksanaan usaha yang sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.

“Bimtek ini bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi daerah dan mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih baik. Diharapkan pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM secara tertib dan memahami pentingnya perizinan usaha melalui OSS-RBA,” ujar H. Adi Hariadi.

Kegiatan bimtek terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi penyampaian materi oleh para kepala bidang DPMPTSP dan sesi praktik langsung penyampaian LKPM. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemanfaatan sistem OSS-RBA, yang sejak 2023 telah berhasil menerbitkan 3.371 Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Barito Utara.

Baca Juga :  Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Panitia pelaksana juga melaporkan bahwa dalam kurun waktu 2024, DPMPTSP Barito Utara telah memperoleh penilaian kinerja dengan kategori “Baik” dari Kementerian Investasi/BKPM-RI dan nilai pelayanan publik “Sangat Baik” dari Ombudsman Kalimantan Tengah.

Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha semakin proaktif dalam menjalankan kewajiban pelaporan dan mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Barito Utara.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru