DPMPTSP Barito Utara Gelar Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA ASISTEN SEKDA-Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan undangan lainnya foto bersama Asisten Sekda Everady Noor usai pembukaan bimtek, di aula Bappedarida, Selasa (8/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh dan diikuti oleh sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor dan juga dihadiri Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, staf ahli bupati dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Malam Hiburan, Pemkab Hadirkan Artis Legendaris untuk Masyarakat Barito Utara

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah melalui Sekretaris Dinas, H Adi Hariadi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal serta pelaksanaan usaha yang sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.

“Bimtek ini bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi daerah dan mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih baik. Diharapkan pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM secara tertib dan memahami pentingnya perizinan usaha melalui OSS-RBA,” ujar H. Adi Hariadi.

Kegiatan bimtek terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi penyampaian materi oleh para kepala bidang DPMPTSP dan sesi praktik langsung penyampaian LKPM. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemanfaatan sistem OSS-RBA, yang sejak 2023 telah berhasil menerbitkan 3.371 Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Barito Utara.

Baca Juga :  Security PT TRIOP Larang Warga dan Media Lewat Akses Jalan ke Kelurahan Tumpung 2, Ada Apa?

Panitia pelaksana juga melaporkan bahwa dalam kurun waktu 2024, DPMPTSP Barito Utara telah memperoleh penilaian kinerja dengan kategori “Baik” dari Kementerian Investasi/BKPM-RI dan nilai pelayanan publik “Sangat Baik” dari Ombudsman Kalimantan Tengah.

Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha semakin proaktif dalam menjalankan kewajiban pelaporan dan mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Barito Utara.(AP/Tim)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru