Pj Bupati Pastikan Tahapan APBD Barito Utara 2026 Tepat Waktu dan akan Tindaklanjuti Laporan ASN

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA USAI TEKEN NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS 2026-Pj Bupati Indra Gunawan bersama unsur pimpinan DPRD foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna II, di gedung DPRD setempat, Kamis (14/8/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  H Shalahuddin: Disiplin ASN Kunci Percepatan Pembangunan Barito Utara

“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Indra Gunawan.

Selain membahas APBD, Pj Bupati Indra Gunawan juga menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

Menurut Pj Bupati Indra Gunawan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tahapan yang harus dialalui sebelum diambil keputusan termasuk pemberian sanksi.

Baca Juga :  Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,” tegasnya.

Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengutamakan kegiatan strategis yang telah terjadwal, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menuntaskan proses penanganan kasus-kasus ASN.

“Prinsipnya, penegakan aturan akan berlaku untuk seluruh ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya didampingi Sekda Barito Utara Drs Muhlis.(AP/Tim)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru