TEWENEWS, Lamandau – Dari data yang dihimpun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 31 kasus yang terjadi sepanjang bulan Januari hingga September 2025.
Kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) terdapat 6 korban meninggal dunia (MD), 0 korban luka berat (LB), dan 47 korban luka ringan (LR) dengan total korban sebanyak 53 orang dan kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 56.800.000.
Berdasarkan rekapitulasi, kasus kecelakaan paling banyak terjadi pada bulan Juni sampai Agustus 2025. Pada periode tersebut, beberapa kasus mengakibatkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasat Lantas Polres Lamandau Susanto S. H mengatakan, bahwa angka kecelakaan lalu lintas ini menjadi perhatian serius, Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran bersama pengguna jalan. Kami berharap masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Kasat Lantas, Senin (15/9/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil analisis, faktor kelalaian pengendara masih menjadi penyebab utama terjadinya laka lantas.
“Oleh karena itu, Polres Lamandau terus melakukan sosialisasi dan operasi rutin di titik rawan kecelakaan,” pungkasnya (Aan)









