SATPOL PP PATROLI MALAM-Satpol PP Barito Utara kembali melaksanakan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di kawasan perkotaan Muara Teweh, Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu dinihari.
TEWENEWS, Muara Teweh – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di kawasan perkotaan Muara Teweh, Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu dinihari.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga 02.05 WIB tersebut melibatkan personel Satpol PP bersama unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan sasaran sejumlah fasilitas umum milik Pemerintah Kabupaten Barito Utara di wilayah Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Baru.
Patroli diawali dengan apel kesiapan yang diikuti sebanyak 29 personel menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tujuh unit kendaraan roda dua.
Tim patroli kemudian menyusuri sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat pada malam hari. Di lokasi pertama yakni Terminal Wayang, petugas menemukan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan yang sudah berkeluarga sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di tempat umum.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Tugu Selamat Datang “Bumi Iya Mulik Bengkang Turan”. Di lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya pelanggaran ketertiban umum.
Selanjutnya tim bergerak menuju Taman Islamic Center Muara Teweh dan kembali menemukan tiga orang remaja yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.
Setelah menyelesaikan patroli di wilayah Kecamatan Teweh Baru, tim gabungan melanjutkan kegiatan ke kawasan Eks Bandara Beringin di Kecamatan Teweh Tengah. Di lokasi tersebut petugas kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang remaja laki-laki yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol serta lima orang lainnya yang kedapatan mengkonsumsi zat adiktif berupa lem perekat atau lem fox.
Kepala Satpol PP Kabupaten Barito Utara, Suparmi A Aspian, Minggu (24/5/2026), mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk penegakan Perda sekaligus tindak lanjut atas adanya laporan dan aduan masyarakat terkait aktivitas sekelompok orang yang mengkonsumsi minuman beralkohol maupun zat adiktif lainnya di tempat umum yang dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Suparmi A Aspian.
Menurutnya, patroli rutin tersebut juga menjadi langkah preventif guna menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah perkotaan Muara Teweh, khususnya pada malam hari.
“Kami ingin memastikan fasilitas umum tetap terjaga dengan baik dan tidak digunakan untuk aktivitas yang melanggar aturan maupun mengganggu masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD), Mujiburrahman, yang memimpin langsung patroli menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan secara humanis dan persuasif.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan patroli sempat terjadi aksi kejar-kejaran karena beberapa terduga pelanggar berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor saat petugas datang ke lokasi. “Namun secara keseluruhan kegiatan berjalan aman, lancar, dan terkendali. Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan sisi humanis dan pembinaan,” jelas Mujiburrahman.
Di sisi lain, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), Imelda, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pelanggar yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
“Yang menjadi perhatian kami adalah adanya pelanggar yang masih di bawah umur. Mereka kemudian kami data, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali,” ungkap Imelda.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, seluruh pelanggar selanjutnya dijemput oleh orang tua maupun keluarga masing-masing untuk dibawa pulang.
Satpol PP Barito Utara berharap kegiatan patroli rutin tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman beralkohol dan zat adiktif demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda di Kabupaten Barito Utara.(Atr)









