Bahas Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan, DPRD Barut Gelar RDP dengan PT EBA dan PT BBC 

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan PT EBA dan PT BBC terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan, Selasa (7/10/2025) di ruang rapat DPRD Barito Utara.

Rapat yang dipimpin oleh H Taufik Nugraha, S.Kom, dihadiri tujuh anggota DPRD Barito Utara serta perwakilan dari pihak eksekutif dan perwakilan perusahaan PT EBA Indra Bayu Saputra dan perwakilan PT BBC Supiannor.

Agenda RDP ini difokuskan pada pembahasan pengelolaan lingkungan serta dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pembukaan lahan dan pembuangan limbah pertambangan.

Baca Juga :  Hasil Pemantauan DLH, PM10 dan PM2,5 Lampaui Baku Mutu, H Taufik Nugraha Minta Warga Waspada

Dalam rapat tersebut, H Taufik Nugraha menegaskan bahwa DPRD Barito Utara bersama pemerintah daerah akan terus mengawasi operasional perusahaan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

“Kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik Nugraha.

Ia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama dinas teknis akan melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi terdampak, khususnya di wilayah Trinsing, untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Baca Juga :  Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Selain itu, DPRD meminta agar PT EBA dan PT BBC menyampaikan data teknis serta dokumen terkait, seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair dan B3, serta laporan kegiatan lingkungan kepada pemerintah daerah.

“Kami ingin ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tambahnya.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut juga menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya penataan jarak pembuangan limbah tambang dan peningkatan koordinasi lintas sektor dalam pengawasan kegiatan tambang.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru