Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Belum terima pembayaran tali asih dari perusahaan tambang PT. Nusantara Persada Resorses (PT.NPR) warga pemilik lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Geruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Para pemilik lahan meminta kepada DPRD Barut untuk mempasilitasi permasalahan mereka melalui pimpinan DPRD yang mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada hari Senin (21/10/2025).

H.Blori pada kesempatan tersebut mempertanyakan ganti rugi lahan miliknya kepada perusahaan yang tidak diterimanya. Padahal uang Gati rugi sudah di bayarkan melalui Kepala Desa Karendan, Ricky.

Baca Juga :  Viral Video Penganiayaan Anak di Muara Teweh, Polres Barito Utara Mediasi Kedua Belah Pihak

Pihak perusahaan PT.NPR melalui perwakilannya menjawab pertanyaan tersebut mengatakan bahwa pihaknya sudah membayarkan ganti rugi lahan melalui dua kepala Desa yakni kepala Desa Karendan dan Kepala  Desa Muara Pari.

Rapat Dengar Pendapat di gelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barut tersebut hanya mencatat satu kesimpulan bahwa RDP akan di gelar satu minggu kedepan dengan meminta pihak perusahaan PT.NPR memberikan data lengkap kepada siapa saja ganti rugi lahan telah dibayarkan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Polemik ganti rugi dan tumpang tindih lahan di areal tambang PT.NPR di Desa Karendan, wartawan menanyakan kepada Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febrianto, yang juga hadir pada saat itu bahwa pemilik lahan yang hadir hampir semuanya memperoleh dan membeli tanah dari Priyanto, dan mendapatkan surat keterangan tanah (SKT) dari kepala Desa Karendan, Kapolres Menjawab singkat akan ada kejutan sebentar lagi.

” Polisi lagi bekerja tunggu tidak lama lagi,” ujar Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febrianto, sambil beranjak pergi.(Tim)

Berita Terkait

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR
Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan
Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 
POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN
PN MUARA TEWEH JATUHKAN HUKUMAN 8 TAHUN PENJARA KEPADA ALVIANSYAH ALIAS ALVIN BIN HELLO S
Polres Barito Utara Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bukit Sawit, Satu Perempuan Diamankan Bersama 10,37 Gram Barang Bukti
Polres Barito Utara Gagalkan Pengangkutan BBM Diduga untuk Dijual ke Murung Raya
Berita ini 526 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:48 WIB

USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:48 WIB

KEJATI KALTENG TERIMA TAHAP II KASUS KORUPSI RETRIBUSI PELABUHAN BARITO UTARA TAHUN 2023-2024, KERUGIAN NEGARA RP3,9 MILIAR

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Kapolres Barito Utara Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu dan Inex sebanyak 70,59 Gram 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:19 WIB

POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Senin, 31 Agu 2026 - 09:24 WIB