Dinas Perkimtan Barito Utara Sosialisasikan  Sistem Informasi Pengadaan Tanah Berbasis Geospasial

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SISTEM INFORMASI SIPETAK-Dinas Perkimtan Barito Utara terus berinovasi dalam pengelolaan data pertanahan dengan mengembangkan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial yang diberi nama SIPETAK. Sosialisasi sistem ini dilaksanakan oleh Bidang Pertanahan dan digelar di Aula Dinas Perkimtan setempat, Senin (17/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data pertanahan.

Salah satunya melalui pengembangan Sistem Informasi Pengadaan Tanah berbasis geospasial (SIPETAK) yang disosialisasikan oleh Bidang Pertanahan di Aula Dinas Perkimtan, Senin (17/11/2025).
Kegiatan sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si, dan diikuti seluruh tim pada Bidang Pertanahan.

Dalam pemaparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK merupakan sistem digital yang menyajikan data pengadaan tanah secara geospasial, mencakup titik koordinat, batas lahan, poligon area, hingga citra objek di lapangan.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

“SIPETAK menjadi langkah strategis dalam mempermudah proses pemetaan aset tanah pemerintah daerah. Dengan platform berbasis geospasial, data dapat ditampilkan secara jelas, akurat, dan terintegrasi sehingga mengurangi potensi kesalahan maupun sengketa aset,” ujar Ary.

Ia menambahkan, SIPETAK membawa sejumlah manfaat antara lain peningkatan akurasi data berkat teknologi GPS, efisiensi proses melalui digitalisasi dokumen, serta peningkatan transparansi karena informasi dapat dipantau secara lebih terbuka.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, memberikan apresiasi atas inisiatif pengembangan sistem tersebut.

Menurutnya, sosialisasi ini merupakan bagian dari proyek perubahan yang digagas Kabid Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung Tahun 2025.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diminta Evaluasi IUP yang Tidak Berkegiatan

“Pengembangan SIPETAK bukan hanya inovasi di bidang pertanahan, tetapi juga wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas tata kelola aset daerah. Saya mendukung penuh langkah Kabid Pertanahan yang menjadikan SIPETAK sebagai proyek perubahan pada PKA, karena manfaatnya sangat besar bagi pemerintah maupun masyarakat,” terang Junaidi.

Ia berharap sistem tersebut dapat terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan aplikasi lain di perangkat daerah guna memperkuat pengamanan aset Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara lebih komprehensif.

Sosialisasi berjalan lancar dan diakhiri dengan diskusi teknis serta penyusunan rencana tindak lanjut implementasi SIPETAK di lapangan. Dengan hadirnya sistem ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah menjadi lebih tertib, efektif, dan modern.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru