Badan Kesbangpol Barut Gelar Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ormas

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMBINAAN ORMAS DAN SOSIALISASI-Badan KesbangPol Barito Utara melaskanakan kegiatan pembinaan ormas dan sosialisasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ormas, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Ormas, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin. Hadir pula mewakili unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, perwakilan Pengadilan Negeri, dan perwakilan Kodim 1013/Mtw, serta para pengurus organisasi kemasyarakatan dari berbagai kecamatan di Barito Utara.

Kepala Badan Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman pengurus Ormas terhadap ketentuan hukum dan tata kelola organisasi kemasyarakatan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kadisdik Iman Topik: Kepala Sekolah Harus Jadi Penggerak Perubahan

“Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan Ormas di Barito Utara dapat memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan peraturan turunannya. Dengan begitu, peran Ormas dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Rayadi.

Rayadi menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan mempererat sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat ketahanan nasional di tingkat lokal.

“Kami ingin agar Ormas di Barito Utara menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun daerah, menjaga kondusivitas, dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Dorong Wujudkan Kepala Sekolah Berkualitas, Hj Nety Herawati Apresiasi Pelatihan BCKS

Kegiatan yang diikuti 100 peserta dari berbagai organisasi kemasyarakatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni dari Kejaksaan Negeri Barito Utara, Polres Barito Utara, dan Badan Kesbangpol sendiri.

Materi yang disampaikan meliputi kebijakan pemerintah terhadap Ormas, ketentuan hukum dan larangan bagi Ormas, serta mekanisme pendaftaran dan pengawasan sesuai Permendagri Nomor 56 dan 57 Tahun 2017.

Di akhir laporannya, Rayadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Barito Utara beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini, serta kepada Kepala Bappedarida yang telah memfasilitasi tempat pelaksanaan.

“Semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi seluruh Ormas di Barito Utara untuk semakin aktif, mandiri, dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru