Bahas Dana TDF dan Sisa DAK, Bupati Barut Pimpin Konsultasi dan Koordinasi Intensif di DJPK Kemenkeu

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI DAN KOORDINASI-Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, memimpin langsung jajaran Pemkab Barito Utara dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

TEWENEWS, JAKARTA – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., MT., memimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam kegiatan Konsultasi dan Koordinasi intensif di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis (23/10/2025).

Pertemuan penting ini berfokus pada mekanisme penggunaan dan penarikan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, serta penyelesaian sisa-sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik** dari tahun anggaran sebelumnya.

Bupati Shalahuddin hadir bersama Kepala BPKAD Ismael Marzuki, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin A Surapati, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara M Iman Topik. Rombongan tersebut diterima dengan baik oleh jajaran Kemenkeu, di antaranya perwakilan dari Direktorat Dana Transfer Umum (Dit. DTU) seperti Matheus Agus (JF Ahli Utama), Jack Subarja (JF Ahli Muda), dan Sukma F (Pelaksana), serta dari Direktorat Dana Transfer Khusus (Dit. DTK) yaitu Saddam Husein (JF Ahli Muda) dan Febri Arga P (Pelaksana).

Baca Juga :  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H Shalahuddin menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh proses penarikan dan penggunaan dana berjalan sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Barito Utara.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk berkonsultasi langsung dengan pihak Kementerian Keuangan mengenai mekanisme penarikan dan penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025, agar pelaksanaannya sesuai ketentuan terbaru dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1/KM.7/2025,” jelas Bupati H Shalahuddin.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihaknya juga membahas rencana anggaran, verifikasi dokumen pendukung penarikan TDF, serta rencana penggunaan sisa-sisa DAK Fisik tahun sebelumnya.

“Kami ingin memastikan seluruh proses, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaan, dapat berjalan lancar, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

“Harapan kami, dengan koordinasi yang baik bersama DJPK, pengelolaan Dana TDF dan sisa DAK Fisik ini dapat mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kabupaten Barito Utara,” pungkas Bupati Shalahuddin.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Barito Utara dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna memastikan transparansi, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru