Bupati Barito Timur Tegaskan Komitmen P4GN Saat Audiensi Bersama Kepala BNN Kalteng

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Bartim Adi Mula Nakalelu didampingi Bupati Bartim M.Yamin menyerahkan cinderamata mandau Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H

TEWENEWS, Barito Timur — Bupati Barito Timur, M. Yamin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN). Penegasan tersebut disampaikan saat Audiensi P4GN bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 20 Januari 2026, di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.

Audiensi ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.E., M.H. beserta rombongan, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Wakil Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang meliputi Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barito Timur, dan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Timur M. Yamin menyerahkan cinderamata berupa plakat Kabupaten Barito Timur kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah sebagai simbol sinergi dan dukungan dalam upaya P4GN.

Turut hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Barito Timur, Ketua Pengadilan Agama Barito Timur, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Barito Timur, Kepala Instansi Vertikal, Korwil BINDA Kabupaten Barito Timur, para Camat se-Kabupaten Barito Timur, perwakilan Kepala SMA/SMK, serta undangan lainnya dan insan pers.

Baca Juga :  Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Dalam sambutannya, Bupati M. Yamin menyampaikan bahwa audiensi P4GN menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan program Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menekan peredaran narkotika.

“Kasus narkoba di Kabupaten Barito Timur menunjukkan tren peningkatan. Ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi generasi muda,” tegas M. Yamin.

Bupati memaparkan, pada tahun 2023 tercatat 15 kasus narkoba, meningkat menjadi 29 kasus pada tahun 2024, dan kembali naik menjadi 32 kasus pada tahun 2025. Mayoritas pelaku berasal dari kalangan swasta, dengan sebagian kecil di antaranya menjalani rehabilitasi.

Baca Juga :  Tekan Biaya dan Permudah Layanan, Pemkab Bartim Siapkan Mall Pelayanan Publik

Lebih lanjut, M. Yamin menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah sebagai benteng utama pencegahan narkoba pada anak dan remaja. Orang tua diharapkan membangun komunikasi terbuka, melakukan pengawasan yang bijaksana, serta menanamkan nilai moral dan agama sejak dini. Sementara pihak sekolah didorong untuk memperkuat pendidikan anti narkoba, mengoptimalkan peran guru bimbingan konseling, serta melakukan deteksi dini terhadap peserta didik.

“Sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah akan menjadi pagar betis yang kokoh agar anak-anak kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Barito Timur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran atas perhatian dan dukungan terhadap upaya P4GN di wilayah Kabupaten Barito Timur.

Audiensi P4GN ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah konkret dan berkelanjutan dalam menjaga keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi muda Barito Timur dari ancaman narkotika.

(Ahmad Fahrizali/sul/feb)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB