Diikuti Dua Calon, Pemilihan Ketua RT 23B Kelurahan Melayu Berlangsung Aman dan Lancar

- Jurnalis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Proses pemilihan Ketua RT. 23 B Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah yang diikuti dua (2) calon, yakni Melani Ariyanti (Nomor 1) dan Firmansyah (Nomor 2) pada Minggu, 19 Januari 2025 disekitar halaman Masjid Abubakar Sidiq Jalan Pelajar Muara Teweh berlangsung aman dan lancar.

Kegiatan yang bertujuan untuk memilih sosok yang paling tepat dan mampu memimpin serta mewakili kepentingan warga di tingkat lingkungan Rukun Tetangga (RT) ini menarik antusiasme warga setempat untuk memberikan hak pilihnya.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dibuka oleh Panitia Pemilihan. Selanjutnya, setiap pemilih yang datang disilahkan mengisi dan menandatangani
daftar hadir yang disiapkan. Setelah itu diberikan surat suara untuk menandai pilihan mereka secara rahasia langsung, umum bebas dan rahasia, layaknya Pemilu.

“Setelah semua pemilih memberikan suara, surat suara dihitung dan hasilnya diumumkan secara transparan, ” kata Mardjulin, selaku Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua RT 23 B, Kelurahan Melayu.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah di Lahei

Menurutnya, dari 301 Orang warga yang memiliki hak pilih, yang hadir ada 210 Orang. Sisanya, sebanyak 91 orang tidak hadir.

“Dari jumlah tersebut, Calon nomor 1, MELANI ARIYANTI meraih 62 suara dan Calon nomor 2, FIRMANSYAH meraih 146 suara. Jumlah suara sah 208. Jumlah suara rusak 1, dan jumlah suara Abstain 1.Dengan demikian FIRMANSYAH atau yang kerap disapa Ade unggul sebagai peraih suara terbanyak, ” jelas Mardjulin.

Proses pemilihan Ketua RT adalah langkah penting dalam demokrasi lokal di Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah. Ketua RT
memiliki peran vital dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kemajuan lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Hasil Pemantauan DLH, PM10 dan PM2,5 Lampaui Baku Mutu, H Taufik Nugraha Minta Warga Waspada

Mereka bertindak sebagai perantara antara warga dan pemerintah di Kelurahan maupun Desa serta bertanggung jawab atas koordinasi berbagai kegiatan di tingkat RT.

Pemilihan ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh warga RT 23 B. Selain Calon Ketua RT, setiap penduduk usia diatas 17 tahun keatas/telah pernah menikah diundang melalui WA Group & pengumuman untuk memberikan suara mereka dalam menentukan siapa yang akan menjabat
sebagai pemimpin mereka.

Pemilihan dilakukan secara demokratis, transparan, dan adil agar tercapai representasi yang seimbang dan kepercayaan publik.

“Proses ini bukan hanya tentang memilih ketua RT, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan kebijakan lokal. Pemimpin yang terpilih ini nantinya akan menjadi perwakilan masyarakat dengan menampung kebutuhan serta aspirasi warga kepada pihak berwenang,” ungkap Mardjulin.

(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru