Dinkes Barito Utara Adakan Pelatihan SDM bagi Tenaga Kesehatan

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELATIHAN SDM BAGI NAKES-Tenaga Kesehatan (Nakes) dilingkup Dinas Kesehatan kabupaten Barito Utara mengikuti pelatihan SDM bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) primer di Ballroom Hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Rabu (2/10/2024) kemarin.

TEWENEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Dinkes Barut) adakan pelatihan sumber daya manusia (SDM) bagi tenaga kesehatan (Nakes) dalam upaya berhenti merokok di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) primer di Ballroom Hotel Aquarius Jalan Imam Bonjol Palangka Raya, Rabu (2/10/2024) kemarin.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara Ruyanto, mewakili Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, narasumber, fasilitator dan Widyaiswa Dinkes Provinsi dan UPT BPK Kalteng.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Pariadi dalam sambutannya di bacakan Sekretaris Dinas Kesehatan Barito Utara Ruyanto mengatakan berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 prevalensi perilaku merokok pada penduduk usia 10-18 tahun mengalami penurunan sebesar 18,7 persen.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

“Tetapi pengguna rokok eletronik pada penduduk umur 10-18 tahun mengalami peningkatan,” katanya membacakan sambutan tertulis Kadis Kesehatan Barito Utara.

Dijelaskannya, pengguna rokok elektronik di atas kalangan remaja meningkat dalam 4 tahun terakhir. Dari hasil GATS pada 2021, prevalensi rokok eletrik naik dari 0,3 persen pada 2019 menjadi 3 persen pada 2021.

Dikatakannya, dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya produk tembakau, pemerintah telah menetapkan UU No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.

Ia menambahkan, pentingnya kawasan tanpa rokok untuk perlindungan kesehatan masyarakat dari bahaya asap rokok, mencegah perokok pemula, menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat rokok, meningkatkan motivasi untuk berhenti merokok, produktivitas kerja meningkat dan terciptanya lingkungan sehat akan memicu masyarakat berperilaku hidup sehat lebih baik untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Baca Juga :  M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah

“Salah satu aturan yang diamanatkan UU Kesehatan, yakni pengamanan zat adiktif, termasuk produksi tembakau dan rokok eletronik,” jelasnya.

Dari data Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011, menunjukkan bahwa prevalensi merokok di Indonesia adalah sebesar 36,1 persen (674 persen laki-laki dan 4,5 persen perempuan).

“Dan rata-rata jumlah batang rokok yang dikonsumsi pada tahun 2010 adalah 10 batang perhari (10 batang pada laki-laki dan 6 batang pada perempuan),” katanya dari data GATS 2011.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru