Pemkab Barito Utara dan Badan Bahasa Tandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN-Pemkab Barito Utara bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemkab Barito Utara di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

TEWENEWS, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan, pembinaan dan pelindungan bahasa dan sastra di Kabupaten Barito Utara.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., sebagai langkah untuk memperkuat upaya pelestarian serta pengembangan bahasa dan sastra di daerah.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin mengatakan bahasa dan sastra bukan sekadar alat komunikasi, tetapi merupakan bagian penting dari identitas, jati diri dan kebudayaan suatu masyarakat.

Baca Juga :  Ditarget Rampung 2028, Jembatan Sikan-Tumpung Laung akan Buka Akses Ekonomi Masyarakat

“Bahasa merupakan bagian penting dari identitas dan jati diri masyarakat. Sementara sastra menjadi ruang untuk merekam nilai-nilai kehidupan, sejarah, kearifan lokal, pandangan hidup serta berbagai pengalaman masyarakat yang diwariskan dari generasi ke generasi,” kata Shalahuddin.

Menurutnya, Kabupaten Barito Utara memiliki kekayaan budaya yang beragam, termasuk bahasa daerah, sastra lisan, cerita rakyat, ungkapan tradisional, peribahasa, syair, pantun dan berbagai bentuk ekspresi budaya lainnya.

Kekayaan tersebut, lanjutnya, tidak hanya menjadi aset budaya daerah, tetapi juga merupakan bagian dari kekayaan kebudayaan nasional yang perlu dijaga keberadaannya.

Shalahuddin mengatakan perkembangan zaman, arus globalisasi, kemajuan teknologi dan perubahan pola komunikasi menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlangsungan penggunaan bahasa daerah, khususnya di kalangan generasi muda.

“Oleh karena itu, upaya pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra harus kita lakukan secara bersama-sama, terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap Nota Kesepakatan yang ditandatangani dapat menjadi landasan bagi terwujudnya sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam menjaga serta mengembangkan bahasa dan sastra di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin: Jadikan Pembinaan dan Pelatihan Paskibraka sebagai Bekal Membentuk Karakter dan Kedisiplinan

“Saya berharap hasil dari Nota Kesepakatan ini dapat terus dikawal, dievaluasi dan dikembangkan sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keberadaan dan keberlanjutan bahasa serta sastra sebagai warisan budaya daerah,” kata Shalahuddin.

Bupati juga mengajak seluruh pihak menjadikan bahasa dan sastra sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan pembangunan kebudayaan di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, kemajuan daerah harus berjalan seiring dengan pelestarian nilai-nilai budaya agar generasi mendatang tetap mengenal dan menggunakan bahasa serta memahami sastra dan budaya yang diwariskan para leluhur.

“Semoga Nota Kesepakatan yang kita tandatangani pada hari ini menjadi landasan yang kuat bagi terwujudnya sinergi dalam mengembangkan, membina dan melindungi bahasa dan sastra, sehingga tetap hidup, berkembang dan diwariskan kepada generasi-generasi yang akan datang,” pungkasnya.    Atr/Kmf)

Berita Terkait

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027
Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ
Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027
Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara Soroti Defisit Besar RAPBD 2027 dan Ketergantungan pada SiLPA
Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027
F-PKB Soroti Defisit Rp1,197 Triliun dalam Rancangan APBD Barito Utara 2027
Fraksi AR DPRD Barito Utara Apresiasi Penyusunan Raperda APBD 2027
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 14:53 WIB

Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Rabu, 30 September 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Akuntabilitas, Kesbangpol Bartim Bekali Parpol Tata Cara Penyusunan SPJ

Rabu, 30 September 2026 - 10:06 WIB

Puskesmas Tamiang Layang Jemput Bola, Sasar 13 Ribu Warga Lewat Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 20:37 WIB

MUSRENBANGDES BATU RAYA II: TENTUKAN ARAH PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2027

Selasa, 29 September 2026 - 17:39 WIB

Fraksi PDI-P Soroti Ketergantungan Terhadap Dana Transfer Pusat dalam RAPBD Barito Utara 2027

Berita Terbaru