DPMPTSP Barito Utara Gelar Bimtek Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan LKPM

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA ASISTEN SEKDA-Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan undangan lainnya foto bersama Asisten Sekda Everady Noor usai pembukaan bimtek, di aula Bappedarida, Selasa (8/7/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh dan diikuti oleh sekitar 100 pelaku usaha dari berbagai sektor dan juga dihadiri Pj Bupati yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, staf ahli bupati dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polres Barut Ringkus Pelaku Pencurian di Rapen dan Amankan Barang Bukti

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah melalui Sekretaris Dinas, H Adi Hariadi, menyampaikan bahwa tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan para pelaku usaha terhadap pelaporan kegiatan penanaman modal serta pelaksanaan usaha yang sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.

“Bimtek ini bertujuan untuk mendorong peningkatan realisasi investasi daerah dan mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih baik. Diharapkan pelaku usaha dapat menyampaikan LKPM secara tertib dan memahami pentingnya perizinan usaha melalui OSS-RBA,” ujar H. Adi Hariadi.

Kegiatan bimtek terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi penyampaian materi oleh para kepala bidang DPMPTSP dan sesi praktik langsung penyampaian LKPM. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada pemanfaatan sistem OSS-RBA, yang sejak 2023 telah berhasil menerbitkan 3.371 Nomor Induk Berusaha (NIB) di wilayah Barito Utara.

Baca Juga :  96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Panitia pelaksana juga melaporkan bahwa dalam kurun waktu 2024, DPMPTSP Barito Utara telah memperoleh penilaian kinerja dengan kategori “Baik” dari Kementerian Investasi/BKPM-RI dan nilai pelayanan publik “Sangat Baik” dari Ombudsman Kalimantan Tengah.

Melalui bimtek ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha semakin proaktif dalam menjalankan kewajiban pelaporan dan mendukung terwujudnya iklim investasi yang kondusif di Barito Utara.(AP/Tim)

Berita Terkait

Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh
Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 
Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi
TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026
96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital
Polisi Ringkus Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan yang Menewaskan Satu Keluarga di Teweh Timur
Sekda Muhlis: Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi Desa di Barito Utara
Hadiri Rakornas di Kementan RI, Wabub Barut Tegaskan Komitmen Perkuat Swasembada Pangan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 07:19 WIB

Bupati Shalahuddin Pimpin Langsung Rapat Teknis Rehab RSUD Muara Teweh

Rabu, 22 April 2026 - 16:21 WIB

Bupati Shalahuddin: Disiplin Kunci Utama Tingkatkan Kualitas Pendidikan 

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Barito Utara, Ketua TP PKK Ajak Kaum Perempuan Terus Berkarya dan Berinovasi

Rabu, 22 April 2026 - 07:10 WIB

TP PKK Barito Utara Gencarkan Upaya Penurunan Stunting di Momen Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 20:30 WIB

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Berita Terbaru