DPMPTSP Barut Gelar Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Risiko dan LKPM 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAIKAN LAPORAN KEGIATAN-Kepala Bidang Penanaman Modal, Sahid Pambudi sampaikan laporan kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko serta LKPM Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (26/11/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Risiko serta Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara Drs Jufriansyah dan dikuti sekitar 100 orang pelaku usaha, baik pelaku usaha mikro kecil (UMK) maupun non-UMK di daerah setempat.

Kepala Bidang Penanaman Modal, Sahid Pambudi, S.STP., M.IP, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Bimtek terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama berisi pemaparan materi perizinan usaha berbasis risiko oleh Kepala Bidang Perizinan, sementara sesi kedua menghadirkan narasumber Noor M. Dorojatun, S.E.I., M.SE.I yang membawakan materi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Sahid juga memaparkan capaian kinerja DPMPTSP Barito Utara hingga Triwulan III Tahun 2025, yaitu penerbitan 1.939 Nomor Induk Berusaha (NIB), 928 izin reklame dalam periode 2022–2025, serta realisasi investasi yang telah mencapai Rp 1,827 triliun, dengan penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak 1.536 orang dan tenaga kerja asing sejumlah 36 orang.

Baca Juga :  Dorong Wujudkan Pembelajaran Bermutu, Disdik Perkuat Literasi dan Numerasi

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berbasis risiko, mendorong kepatuhan dalam penyampaian LKPM, serta meningkatkan realisasi investasi di Barito Utara.

“Melalui kegiatan Bimtek ini kami berupaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha terkait tata cara perizinan berbasis risiko serta kewajiban penyampaian LKPM,” kata Sahid Pambudi.

Dirinya juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperkuat iklim investasi, serta mendorong peningkatan realisasi penanaman modal di Kabupaten Barito Utara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi, terutama kepada narasumber dan para pelaku usaha yang hadir,” pungkas Sahid Pambudi.(AP)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru