DPRD Barito Timur Bentuk Pansus LKPJ 2025 dan Setujui Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Juru bicara DPRD, Bayanto, S.I.Kom

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian hasil rapat kerja pembahasan bersama pemerintah daerah terkait pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga :  DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Selain itu, DPRD juga menyampaikan hasil rapat kerja pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap tiga Raperda strategis, yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Juru bicara DPRD, Bayanto, S.I.Kom dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan.

“DPRD pada intinya menyetujui pengajuan Raperda tersebut, namun tetap memberikan beberapa catatan strategis agar implementasinya ke depan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertahankan WTP ke-10, Pemkab Barito Timur Akui Masih Ada Kekurangan dalam Pengelolaan APBD 2025

Menurutnya, Raperda GDPK 5 Pilar menjadi landasan penting dalam pengendalian dan pembangunan kependudukan jangka panjang, sementara Raperda Rencana Induk Kepariwisataan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah secara berkelanjutan.

“Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta perlindungan hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPRD berharap, seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru