DPRD Barito Timur Bentuk Pansus LKPJ 2025 dan Setujui Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Juru bicara DPRD, Bayanto, S.I.Kom

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, sekaligus penyampaian hasil rapat kerja pembahasan bersama pemerintah daerah terkait pengajuan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rabu (1/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nursulistio, didampingi Wakil Ketua II Eskop, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten III Amrullah yang mewakili Bupati Barito Timur, M. Yamin, bersama perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Fraksi Perindo Soroti Ketergantungan Dana Pusat, Dorong Bartim Perkuat Kemandirian Ekonomi

Selain itu, DPRD juga menyampaikan hasil rapat kerja pembahasan bersama pemerintah daerah terhadap tiga Raperda strategis, yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Juru bicara DPRD, Bayanto, S.I.Kom dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa pada prinsipnya DPRD menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya, dengan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan.

“DPRD pada intinya menyetujui pengajuan Raperda tersebut, namun tetap memberikan beberapa catatan strategis agar implementasinya ke depan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Nursulistio Pimpin Golkar Bartim, Soliditas Kader Jadi Kekuatan Hadapi 2029

Menurutnya, Raperda GDPK 5 Pilar menjadi landasan penting dalam pengendalian dan pembangunan kependudukan jangka panjang, sementara Raperda Rencana Induk Kepariwisataan diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah secara berkelanjutan.

“Sedangkan Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kesetaraan, aksesibilitas, serta perlindungan hak bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” tambahnya.

DPRD berharap, seluruh masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah yang implementatif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru