DPRD Barito Timur Gelar Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Laporan Pengawasan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Juru Bicara DPRD, Reni Sugiarti S. Pd, MM membacakan Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Timur.

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan terkait.

Dalam rapat tersebut, Juru Bicara DPRD Barito Timur, Reni Sugiarti, S.Pd, MM, membacakan Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Kabupaten Barito Timur. Mengawali penyampaian laporannya, Reni menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD serta pimpinan rapat atas kesempatan yang diberikan kepadanya sebagai juru bicara.

Baca Juga :  Masjid Jabal Nur Tamiang Layang Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

“Dasar hukum pelaksanaan kegiatan pengawasan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan produk hukum daerah Kabupaten Barito Timur Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 antara lain,” ujar Reni, “Ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.”

Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut juga berpedoman pada Keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur Nomor 188.4/18/DPRD/2025 tentang Kegiatan Pengawasan Evaluasi Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah; Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 188.4/1/DPRD/2025 tentang Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Masa Sidang I Tahun Sidang 2025; serta Keputusan Sekretaris DPRD Nomor 175/1214/SETWAN/2025 tentang kegiatan serupa.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

Reni menjelaskan, berdasarkan Perubahan Keempat Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Barito Timur bulan Desember 2025, disepakati bahwa Kegiatan Pengawasan Evaluasi terhadap Efektivitas Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025.

Sementara itu, untuk penyusunan dan penunjukan juru bicara laporan hasil kegiatan pengawasan, telah dilaksanakan Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Barito Timur pada Selasa, 13 Januari 2026.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar, serta menjadi bagian dari komitmen DPRD Barito Timur dalam memastikan efektivitas pelaksanaan produk hukum daerah dan perencanaan kerja lembaga legislatif ke depan.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru