DPRD Barut Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif, Hj Mery Rukaini: Wujud Komitmen terhadap Kepentingan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PERSETUJUAN BERSAMA-Unsur pimpinan DPRD Barito Utara bersama Pemkab Barito Utara menandatangani persetujuan bersama terhadap tiga buah Raperda inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna, Senin (20/10/2025).

Adapun ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyampaian tiga Raperda inisiatif ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, sekaligus bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  H Alhadi Apresiasi Pelepasan Kafilah Barito Utara Menuju MTQ Nasional XXXI di Semarang

“Ketiga raperda ini kami hadirkan sebagai wujud nyata komitmen DPRD untuk memberikan payung hukum yang aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini juga sebagai bagian dari fungsi kami dalam membentuk peraturan daerah yang berkualitas,” tegas Hj. Mery Rukaini.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta jajaran Pemerintah Daerah atas sambutan serta tanggapan terhadap raperda tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan peraturan yang implementatif dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Kami yakin keberhasilan pembentukan peraturan daerah tidak hanya ditentukan oleh isi atau substansi, tetapi juga sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak El Nino Terus Berlanjut, Bupati Shalahuddin Perkuat Penanganan Karhutla Barito Utara

Ketua DPRD juga menegaskan bahwa raperda tentang penghargaan pendidikan diharapkan dapat mendorong motivasi dan kualitas dunia pendidikan di daerah.

Sementara itu, raperda tentang kepemudaan menjadi langkah strategis dalam memberdayakan potensi generasi muda. Adapun raperda tentang bantuan hukum ditujukan untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin.

Menutup sambutannya, Hj Mery Rukaini mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kerja sama dan komitmen dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak pada rakyat.

“Mari kita terus berkolaborasi dan berkomitmen menghadirkan peraturan daerah yang aspiratif, responsif, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran OPD dan insan pers.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru