Dugaan Korupsi Oleh Kades Karendan Dan Muara Pari Mulai Bergulir Di Kejaksaan Negeri Barito Utara, Libatkan Perusahaan Tambang PT.NPR

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kejaksaan Negeri Barito Utara, Kalimantan Tengah, telah mengundang pelapor masalah lahan di Dua Desa. Yang dilaporkan adalah Kepala Desa Karendan dan Desa Muara Pari.

Kejaksaan Negri Barito Utara Kamis, ( 3/7/2025) telah memulai penyelidikan yang diduga melibatkan Kepala Desa di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara dan pihak perusahaan Tambang PT. Nusa Persada Resourses (NPR).

Tiga orang telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Barito Utara, pemeriksaan dimulai sejak Pukul 09.00 sampai pukul 14.30 WIB.

Kepada wartawan Hison mengucapkan, bahwa laporan pihaknya ke Kejaksaan Negeri Barito Utara, tentang adanya dugaan tindak pidana Korupsi oleh dua kepala Desa, yaitu Kepala Desa Karendan dan Kepala Desa Muara Pari.

Yang pada intinya adalah kami melaporkan legalitas kedua Kepala Desa tersebut sehingga bisa menerima uang tali asih dari pihak perusahaan PT.NPR.

Kami tekankan bahwa mereka dua kepala desa tersebut tidak mewakili kami para pemilik lahan dan juga kami tidak pernah memberikan izin atau membuat surat kuasa untuk kedua Kades tersebut untuk menerima uang tali asih lahan, sehingga hal ini sangat merugikan dan terindikasi dugaan Korupsi.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Kami merasa tidak pernah menerima uang lahan, Artinya ini ada unsur dugaan suap yang dilakukan oleh pihak perusahaan kepada kedua kepala desa dimana pada  surat yang dibuat oleh pihak perusahaan dengan kedua kepala desa tersebut ada peryataan keduanya bahwa kedua kepala desa berkewajiban mengamankan atas seluruh areal yang telah mereka terima dari uang tali asih tersebut.

Mereka juga menjamin bahwa di areal lahan yang digarap oleh PT.NPR tidak akan terjadi penghalangan oleh pihak manapun, artinya uang tersebut adalah jaminan ke pihak perusahaan agar tidak ada yang boleh menganggu operasional perusahaan walaupun dari para pemilik atau pengelola lahan, uang itu sebagai bayaran untuk kedua Kades.

Kami sampaikan bahwa uang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kedua kepala desa tersebut sebanyak Rp 4 Miliar 750 juta.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA MUSNAHKAN 55,09 GRAM SABU DAN 0,71 GRAM INEX, 4 TERSANGKA DIAMANKAN

Selain saya ada dua orang yang ikut memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Muara Teweh, yaitu Saudara Gusti dan Saudara Trisno.

Gusti selaku Ketua DPC GPD-Alur Barito Kecamatan Lahei, dalam keteranganya membenarkan adanya hak kelola masyarakat, namun mengetahui tidak pernah mengetahui adanya hak kelola ladang oleh Kades Karendan dan Kades Muara Muara Pari, yang ada hanya blukar. Ricy sebagai kades Karendan dipinggir Sei Muara Pari namun hanya beberapa hektar saja.

Anehnya lagi, Minarsih selaku anggota DPRD Kalimantan Timur, bisa menerima uang yang padahal dalam lokasi 190 Ha dan 140 ha, tidak diketahui adanya bekas ladang atau belukar miliknya, kerna diluar konsesi tambang.

Saya berharap lanjut Gusti, Kejaksaan Negeri Barito Utara, bisa membuka kotak Pandora mafia tanah yang sebenarnya banyak melibatkan oknum-oknum di banyak instansi pemerintah dan penegak hukum.(Tim)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 524 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru