FGD Pembahasan Delineasi Wilayah Perencanaan dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIMPIN KEGIATAN FGD-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Utara M Iman Topik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ir Inriaty Karawaheni dan Kepala Dinas Nakertranskop UKM, M Mastur saat memimpin kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di aula Senyiur Hotel, Kamis (15/8/2024).

Dalam arapat tersebut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Tim Supervisi dan Tim Penyusun RDTR di Kabupaten Barito Utara dan undangan lainnya.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik mengatakan melalui acara ini, diharapkan agar kita senantiasa memiliki semangat akan kesadaran dan kepedulian dalam urusan penyelenggaraan penataan ruang di daerah sekaligus untuk memastikan terlaksananya perencanaan tata ruang secara terpadu dan menyeluruh.

Baca Juga :  Serahkan SK PNS, Bupati Barito Utara Minta Pegawai Baru Jaga Integritas dalam Pelayanan Publik

Dikatakannya, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja diharapkan mampu untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha maka diperlukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Penyusunan RDTR merupakan turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun sebelumnya oleh daerah masing-masing. Selanjutnya RDTR dapat dijadikan dasar dalam pemberian izin pemanfaatan ruang,” kata Pj Bupati melalui Kadis PUPR, M Iman Topik.

Menurutnya, sebagaimana disebutkan dalam pasal 54-59 dalam Perppu nomor 2 tahun 2022, bahwa dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus diintegrasikan dalam bentuk digital ke dalam Online Single Submission (OSS).

“Dengan terintegrasinya dalam sistem OSS ini maka dapat mempermudah proses perizinan kegiatan usaha melalui penyederhanaan regulasi dan mempermudah birokrasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Rakor Camat, Bupati Barito Utara Tegaskan Sinergi Program dan Efisiensi Anggaran

Lebih lanjut Kadis PUPR mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barito Utara nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019–2039.

Hal ini kata Iman Topik sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda, Pemerintah Kabupaten Barito Utara ditargetkan untuk menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebanyak 9 (sembilan) produk yang tersebar pada masing-masing Kecamatan di Kabupaten Barito Utara

“Pada saat ini penyusunan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan sebanyak 1 produk yang diatur dalam Perbup nomor 49 tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Muara Teweh tahun 2022–2042,” kata dia.

Dikatakannya, kawasan perkotaan Muara Teweh berada di Kecamatan Teweh Tengah, dengan demikian masih terdapat 8 produk RDTR yang belum ditetapkan sebagaimana diamanatkan dalam RTRW Kabupaten Barito Utara.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara
Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026
720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026
Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal
Disiplin, Loyalitas dan Profesionalisme ASN Jadi Penekanan Bupati Saat Pimpin Apel Pagi di Dua Instansi
Reses di Melayu dan Lanjas, LPG 3 Kg hingga Sarana Posyandu Jadi Usulan Prioritas
Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pimpin Rapat, Bupati Pastikan Kesiapan Batara Expo dan Peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:53 WIB

Bupati Barito Utara Resmi Buka Festival Budaya Iya Mulik Bengkang Turan 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

720 Peserta dari 9 Kecamatan Ikuti Festival Budaya IMBT Barito Utara 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:35 WIB

Tinjau Sejumlah Infrastruktur, Bupati Pastikan Pembangunan Berjalan Optimal

Berita Terbaru