Fraksi GPSRD Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Raperda Strategis di DPRD Barito Timur

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM,

TEWENEWS, Tamiang Layang – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (GPSRD) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH didampingi Wakil Ketua II Ir. Eskop MAP. Turut hadir anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, serta dari unsur eksekutif Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, dalam penyampaiannya mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Politisi Partai Hanura itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat serta anggota Fraksi GPSRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Raperda GDPK 5 Pilar, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh dan menilai dokumen tersebut sebagai acuan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun. Fraksi menekankan bahwa GDPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab persoalan kependudukan daerah, didukung kolaborasi lintas sektor, penguatan data kependudukan, peningkatan kualitas keluarga, serta selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan masuk dalam RPJMD serta APBD agar lebih aplikatif.

Sementara itu, terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARDA), Fraksi GPSRD memberikan sejumlah masukan, di antaranya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas menuju destinasi wisata, promosi pariwisata yang lebih masif dan kreatif berbasis digital, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan pelaku wisata, serta penguatan orientasi pariwisata yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Fraksi juga menekankan pentingnya pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Baca Juga :  Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Adapun pada Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh terhadap prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. Fraksi mendorong adanya payung hukum yang kuat untuk menjamin aksesibilitas, pendidikan inklusif, pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Fraksi GPSRD juga menekankan pentingnya satu data terpadu penyandang disabilitas, sosialisasi publik untuk menghapus stigma, serta kebijakan teknis yang jelas dan pengawasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas ketiga raperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi. Atas perhatian seluruh anggota dewan dan hadirin, kami ucapkan terima kasih,” tutup Reni Sugiarti. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas
Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat
Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Penguatan MCP KPK
15 Paket Sabu Disita, Mahasiswa AJP Diringkus Satresnarkoba Barito Timur
Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:51 WIB

DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau

Senin, 8 Juni 2026 - 15:13 WIB

PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:52 WIB

Camat Paju Epat Nilai Kehadiran Polsubsektor Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:19 WIB

Kapolres Bartim Resmikan Kantor Polsubsektor Paju Epat, Pelayanan Kepolisian Makin Dekat

Berita Terbaru