Fraksi GPSRD Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Raperda Strategis di DPRD Barito Timur

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM,

TEWENEWS, Tamiang Layang – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (GPSRD) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH didampingi Wakil Ketua II Ir. Eskop MAP. Turut hadir anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, serta dari unsur eksekutif Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, dalam penyampaiannya mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Sinode I GKE Tamiang Layang Timur Dibuka, Bupati Yamin Ajak Perkuat Toleransi

Politisi Partai Hanura itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat serta anggota Fraksi GPSRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Raperda GDPK 5 Pilar, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh dan menilai dokumen tersebut sebagai acuan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun. Fraksi menekankan bahwa GDPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab persoalan kependudukan daerah, didukung kolaborasi lintas sektor, penguatan data kependudukan, peningkatan kualitas keluarga, serta selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan masuk dalam RPJMD serta APBD agar lebih aplikatif.

Sementara itu, terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARDA), Fraksi GPSRD memberikan sejumlah masukan, di antaranya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas menuju destinasi wisata, promosi pariwisata yang lebih masif dan kreatif berbasis digital, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan pelaku wisata, serta penguatan orientasi pariwisata yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Fraksi juga menekankan pentingnya pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Baca Juga :  Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Adapun pada Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh terhadap prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. Fraksi mendorong adanya payung hukum yang kuat untuk menjamin aksesibilitas, pendidikan inklusif, pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Fraksi GPSRD juga menekankan pentingnya satu data terpadu penyandang disabilitas, sosialisasi publik untuk menghapus stigma, serta kebijakan teknis yang jelas dan pengawasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas ketiga raperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi. Atas perhatian seluruh anggota dewan dan hadirin, kami ucapkan terima kasih,” tutup Reni Sugiarti. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru