Gemapatas Serentak Se-Kalteng, Barito Utara Pasang 1.000 Patok Tanda Batas Tanah di Gunung Timang

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMASANGAN PATOK SERENTAK-Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara Primanda Jayadi diampingi yang mewakili Camat Gunung Timang, mewakili Danramil dan mewakili Kapolsek Kandui, Kepala Desa dan Ketua Adat Kandui saat memasang patok tanda batas dalam program Gemapatas yang diluncurkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota oeh Kanwil BPN Kalteng, Senin (20/1/2025).

TEWENEWS, Muara Teweh – Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) diluncurkan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (20/1/2025).

Acara utama dipusatkan di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, dengan partisipasi 13 Kantor Pertanahan kabupaten/kota secara virtual.

Sementara Gemapatas di wilayah Kabupaten Barito Utara, pemasangan 1.000 patok tanda batas tanah dipusatkan di Kecamatan Gunung Timang. Secara simbolis, pemasangan patok dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, disaksikan oleh Camat (diwakili), Kepala Desa Kandui, Danramil, Kapolsek (diwakili), dan Ketua Adat Desa Kandui.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Pastikan Pembangunan Terus Berjalan saat Pantau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Kepala Kantor Pertanahan Barito Uutara Primanda Jayadi menjelaskan bahwa Gemapatas merupakan upaya pemerintah untuk mencegah konflik agraria dengan mendorong masyarakat memasang tanda batas tanah mereka secara mandiri.

“Program ini bertujuan memberikan kepastian batas tanah sekaligus mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan memasang tanda batas, masyarakat dapat membantu memastikan legalitas tanah mereka dan mencegah sengketa agraria di masa depan,” ujar Primanda.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan. “Melalui Gemapatas, kita bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menjaga legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Ini adalah langkah awal menuju tata kelola pertanahan yang lebih baik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kwarcab Barito Utara Perkuat Pembinaan Generasi Muda pada Hari Pramuka ke-65

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Desa Kandui, yang menjadi lokasi pelaksanaan di Barito Utara. Program pemasangan patok tanda batas ini menjadi bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengelolaan tanah yang lebih transparan dan berkeadilan.

Dengan peluncuran Gemapatas secara serentak, diharapkan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah dapat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga legalitas dan keamanan tanah mereka. Kabupaten Barito Utara berkomitmen melanjutkan program ini agar mencakup lebih banyak desa di wilayahnya.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru