Geruduk Kantor DPRD Lamandau, Gabungan Anggota KTH Minta SK Gapoktanhut SBB Dicabut

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Lamandau – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) geruduk kantor DPRD Kabupaten Lamandau. meminta agar di fasilitasi terkait permasalahan ketidak transfirasi kepengurusan Gabungan Kelompok Tani hutan (Gapoktanhut) Sepakat Bahaum Bakuba (SBB).

Hal itu mereka lakukan untuk menuntut penyelesaian masalah internal yang selama ini dinilai berlarut-larut tanpa kepastian, Selasa (9/9/2025).

Dalam aspirasi masyarakat tersebu mereka membentangkan sepanduk bertuliskan cabut Surat Keputusan (SK) Gapoktanhut SBB dan meminta agar DPRD segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami meminta DPRD segera memfasilitasi dan mencari solusi agar masalah Gapoktanhut ini tidak berlarut-larut, karena yang dirugikan adalah masyarakat anggota KTH,” kata Majekur salah satu anggota massa yang berkumpul di halaman Kantor DPRD Lamandau.

Baca Juga :  Kesbangpol Apresiasi Konsolidasi DAD Barito Utara, sebagai Upaya Perkuat Sinergi Pelestarian Adat dan Kebangsaan

Perwakilan massa akhirnya diterima langsung oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua DPRD Lamandau Herianto., S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan bersama seluruh pihak terkait, baik pengurus Gapoktanhut maupun instansi teknis, guna mencari solusi terbaik.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Rapat dengar pendapat ini menjadi langkah awal agar persoalan Gapoktanhut bisa segera terselesaikan,” ucapnya

Lebih lanjut, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melakukan intervensi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut SBB, jika ditemukan ketidaksesuaian. SK tersebut dapat dapat di restrukturisasi atau bahkan dicabut.

Baca Juga :  Kunjungi UPT Pembibitan Ternak dan Hortikultura, Anggota DPRD Barut Dukung Peningkatan Sarana Prasarana Produksi

Dan kami juga merekomendasikan untuk pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait, untuk menyelesaikan persoalan internal Gapoktanhut SBB ini dalam waktu 30 hari.

“Kami juga berharap tim terpadu yang dibentuk nanti dapat bekerja efektif, agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media dilapangan, penyampaian aspirasi masyarakat tersebut berjalan aman dan tertib (Aan)

Berita Terkait

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan
Bupati Shalahuddin: LPT-IK Barito Utara  Berperan Strategis Lestarikan Adat dan Budaya Kaharingan
Bupati Barito Utara Dukung Penuh Keikutsertaan Kontingen pada Jamnas XII 2026
Bartim Expo 2026 Resmi Dibuka, Bupati Yamin Targetkan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
HUT ke-14 IWO, Boy Tanriomato Ajak Anggota Jaga Marwah Organisasi dan Profesionalisme
HUT ke-24 Barito Timur, Semangat SEGAH Jadi Penguat Sinergi Pembangunan Daerah
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WIB

KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Bupati Shalahuddin: LPT-IK Barito Utara  Berperan Strategis Lestarikan Adat dan Budaya Kaharingan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Bupati Barito Utara Dukung Penuh Keikutsertaan Kontingen pada Jamnas XII 2026

Berita Terbaru

KALIMANTAN TENGAH

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:11 WIB