Hasil Pleno KPU Barito Utara, Pasangan Gogo-Helo Unggul 8 Suara dari Pasangan Agi-Saja dalam Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut) telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Barito Utara pada Selasa (3/12/2024) malam.

Hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara pada Pilkada Serentak 2024 tersebut dituangkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara Nomor 821 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2024.

Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 tingkat Kabupaten Barito Utara tersebut, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, memimpin rapat tersebut didampingi semua komisionernya. Selain itu, rapat pleno rekapitulasi juga dihadiri oleh para saksi dari kedua pasangan calon (paslon).

Pada sesi pertama perhitungan rekapitulasi perolehan suara pilkada, yakni pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) 2024. Kemudian pada sesi kedua dilaksanakan rekapitulasi perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Paslon nomor urut 01, H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo Helo) unggul tipis dengan pasangan calon nomor urut 02, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi Saja).

Baca Juga :  Bina Husada Apresiasi Peninjauan Progres Pembangunan Jalan dan Jembatan Lemo oleh Bupati dan Jajaran

Paslon nomor urut 01, Gogo-Helo memperoleh sebanyak 42.310 suara atau 50,004 persen, sementara paslon nomor urut 02, Agi-Saja memperoleh 42.302 suara atau 49,996 persen. Perolehan suara kedua paslon tersebut hanya memiliki selisih 8 suara.

Menurut perincian lengkap perolehan suara berdasarkan data KPU Barito Utara, perolehan suara paslon perkecamatan di Barito Utara adalah sebagai berikut:

– Kecamatan Gunung Purei: Gogo-Helo 862 suara, Agi-Saja 919 suara
– Kecamatan Gunung Timang: Gogo-Helo 3.347 suara, Agi-Saja 3.644 suara
– Kecamatan Lahei: Gogo-Helo 3.443 suara, Agi-Saja 4.471 suara
– Kecamatan Lahei Barat: Gogo-Helo 3.061 suara, Agi-Saja 3.376 suara
– Kecamatan Montallat: Gogo-Helo 4.094 suara, Agi-Saja 2.744 suara
– Kecamatan Teweh Baru: Gogo-Helo 6.030 suara, Agi-Saja 6.162 suara
– Kecamatan Teweh Selatan: Gogo-Helo 4.164 suara, Agi-Saja 4.480 suara
– Kecamatan Teweh Tengah: Gogo-Helo 15.519 suara, Agi-Saja 14.311 suara
– Kecamatan Teweh Timur: Gogo-Helo 1.790 suara, Agi-Saja 2.195suara

Dengan perolehan suara pasangan Gogo-Helo sejumlah 42.310, sementara pasangan Agi-Saja sejumlah 42.302 suara. Jumlah suara sah secara keseluruhan adalah 84.612 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 1.864 suara.

Pada keputusannya, pasangan calon nomor urut 2, Agi Saja, tidak bersedia melakukan tanda tangan pada hasil akhir. Meskipun demikian, mereka bersedia menandatangani pada berita acara hasil finalisasi rekapitulasi perhitungan suara.

Kedua paslon diberi waktu tiga hari oleh KPU Barut untuk melakukan upaya hukum dalam menggugat hasil Pilakada ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan

Dari hasil rekapitulasi perhitungan perolehan suara, terlihat bahwa Paslon nomor urut 01, Gogo-Helo, berhasil unggul tipis dari Paslon nomor urut 02, Agi-Saja. Dengan perolehan suara yang cukup merata di berbagai kecamatan di Barito Utara, kemenangan tipis ini menandakan tingkat persaingan yang sangat ketat antara kedua paslon dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barito Utara.

Meskipun hasil akhirnya masih menunggu penetapan resmi dari KPU, namun hal ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi sangat signifikan.

Keputusan tersebut juga menunjukkan betapa pentingnya suara setiap warga negara dalam menentukan pemimpin daerahnya. Dalam proses Pilkada, setiap suara memiliki pengaruh yang sangat besar, terutama ketika hasil akhirnya begitu tipis.

Hal ini menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan umum, serta menunjukkan bahwa partisipasi aktif seluruh pihak terkait dalam mengawal proses demokrasi sangatlah krusial.

Proses Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Barito Utara sendiri menjadi sorotan dan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat terkait proses demokrasi yang sebenarnya sangat dinamis, kompleks, dan memerlukan keterlibatan aktif dari masyarakat serta setiap pihak yang terlibat.

KPU Barito Utara pun diharapkan dapat memutuskan dengan bijaksana sesuai dengan bukti-bukti yang telah dihadirkan dan proses yang telah dijalani.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru