Kepala Desa Muara Pari Geram atas Tindakan PT.NPR dan Tim Verifikasih atas Hilangnya Hak Warga Masalah Pembebasan Lahan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Desa Muara Pari Merasa Geram atas Tindakan PT.NPR dan Tim Verifikasih atas Hilangnya Hak Warga, Terkait Masalah Pembebasan Lahan.

“Kepala Desa Muara Pari Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah Mukti Ali Merasa Geram kepada PT. Nusa Persada Resources (NPR) dan Tim Verifikasih atas tindakan Menghilangkan lahan Warga seluas 195 Ha dari data Lay Out Verifikasi di Areal Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT.NPR yang masuk di Wilayah Desa Muara Pari.

“PasalNya PT.NPR sudah melakukan Penggusuran, tetapi sampai saat ini belum ada Kompensasi apa pun yang di terima Warga Desa Muara Pari.

MirisNya lagi,,ada pihak – Pihak lain yang juga mengaku Memiliki Hak atas Tanah tersebut sehingga pada Tahun 2024 pihak Perusahaan perna melakukan Pembayaran Tali Asih seluas 134 Ha kepada sejumlah warga yang bukan Warga Desa Muara Pari.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Pelaksanaan Pasar Murah di Lahei

Ketika di Wawancarai media ini kepala Desa Muara Pari Mukti Ali Mengatakan pada Tahun 2024 PT.NPR perna melakukan Pembebasan lahan seluas 134 Ha yang berada di Wilayah Desa Muara Pari kepada Orang lain yang bukan Warga Desa Muara Pari.

Ini membuat kami merasa sangat dirugikan dalam hal keputusan PT.NPR dn Tim Land Management yang tanpa sepengetahuan kami lahan tersebut sudah di bebaskan.

Mukti Ali Menjelaskan selain lahan 134 Ha yang sudah di bebaskan tersebut, masih ada lahan Warga seluas 195 Ha yang masuk di wilayah Desa Muara Pari.

Namun sampai saat ini Lahan seluas 195 Ha tersebut tidak perna Muncul di Data Lay Out Verifikasi PT.NPR dan Tim Land Managemen.
Masalah ini sudah beberapa kali kami sampaikan kepada Tim Land Management Maupun ke Pihak PT.NPR namun sampai sekarang tidak perna di tanggapi atas hilangnya lahan Warga.

Baca Juga :  Dukung Pemantauan RSUD Muara Teweh, Suhendra: Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Prioritas

Ini membuat kami merasa Kecewa dan di rugikan atas tindakan Oknum Tim Land Management dan PT.NPR.

Menurut Mukti Ali Hilangnya lahan seluas 195 Ha dari data Lay Out Verifikasi tersebut sudah beberapa kali di komunikasikan kepada Presiden direktur PT.ITM selaku Grup PT.NPR tapi sampai saat ini tidak perna ada titik temuNya.
Oleh karena itu dengan kesempatan ini kami menyampaikan pada tanggal 20/02/2025 Warga Desa Muara Pari Akan Melakukan Aksi Turun Lapangan untuk Mengklaim atas Tanah tersebut.

Dalam aksi Nanti kami meminta kepada Pihak Perusahaan PT.NPR Untuk menghentikan Kegiatan Aktivitas apa pun di Areal yang lagi bersengketa sebelum ada kesepakatan di kedua belah pihak termasuk di Areal 134 Ha yang sudah di bebaskan Oleh PT.NPR kepada Orang lain,yang bukan Warga Desa Muara Pari. Terang Mukti Ali. (Red)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Jiham Nur Apresiasi Pembukaan TMMD ke-130, Dorong Percepatan Pembangunan di Barito Utara
Berita ini 458 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara

Berita Terbaru