KPU Barut Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS Pilkada, Jumlahnya Naik 1.001 Dibanding Pemilu Legislatif

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLENO PENETAPAN DPS PILKADA-KPU Kabupaten Barito Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS pemilihan kepala daerah (pilkada) di Muara Teweh, Sabtu (10/8/2024).

TEWENEWS, Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Barut), menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (pilkada) di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Sabtu (10/8/2024).

Dalam rapat pelno tersebut dihadiri 5 (lima) komisioner KPU Barito Utara, Ketua Bawaslu, dan undangan lain. Serta dihadiri 9 (sembilan) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) membacakan hasil penetapan DPS di wilayah masing-masing.

DPS di Kabupaten Barito Utara tercatat untuk jumlah pemilihan Gubernur Kalteng dan pemilihan Bupati Barito Utara sebanyak 115.091. Terdiri dari laki-laki sebanyak 59.408 pemilih dan perempuan sebanyak 55.683 pemilih.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara kembali Imbau Warga Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Sebagai perbandingan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu Februari lalu sebanyak 114.092.

“Ada kenaikan sebanyak 1.001 pemilih. Ini sudah sesuai dengan data SI-DALIH Online. Maksimal 600 pemilih dalam 1 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari di hadapan rapat pleno terbuka.

Selain jumlah DPS, dalam berita acara juga tercantum jumlah TPS 270, jumlah pemilih baru 3.292, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 4.362, dan jumlah perbaikan data pemilih 3.599.

Ketua KPU Barito Utara menambahkan, pada 9-11 Agustus tahapan penetapan DPS. “Kami tentukan 10 Agustus, karena ada agenda bimbingan teknis (bimtek) terkait persiapan pencalonan. Ada kegiatan di Palangka Raya 11 Agustus,” kata Siska lagi.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Barito Utara Perkuat Koordinasi dengan Mitra Strategis

Setelah penetapan DPS, tim ad hoc tingkat kelurahan dan desa akan mengumumkan DPS. Pengumuman DPS berlangsung 18-27 Agustus 2024. “Kawan- kawan dari parpol bisa bersama-sama melakukan pengecekan DPS,” kata dia.

Adapun DPS Pilkada di sembilan kecamatan se Kabupaten Barito Utara untuk Kecamatan Montallat sebanyak 9.065 pemilih, Kecamatan Gunung Timang sebanyak 9.362 pemilih, Kecamatan Gunung Purei sebanyak 2.170 pemilih, Kecamatan Teweh Timur sebanyak 5.095 pemilih.

Kemudian untuk Kecamatan Teweh Tengah sebanyak 42.955 pemilih, Kecamatan Lahei sebanyak 10.215 pemilih, Kecamatan Teweh Baru sebanyak 16.415 pemilih, Kecamatan Teweh Selatan sebanyak 11.247 pemilih dan Kecamatan Lahei Barat sebanyak 8.567.pemilih.

(AP/Tim)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru