Optimalisasi Penerimaan BPHTB, Kantor Pertanahan dan BPPD Barut Gelar Rapat

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT BERSAMA-Kantor Pertanahan Barito Utara bersama BPPD setempat menggelar Rapat bersama dengan instansi lainnya terkait Optimalisasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlangsung di Ruang Rapat BPPD Kabupaten Barito Utara, Kamis (29/1/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Optimalisasi Penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berlangsung di Aula BPPD Kabupaten Barito Utara, Kamis (29/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nur Sesanti, S.P, serta Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, bersama instansi terkait dan perwakilan sektor perbankan.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas langkah-langkah strategis untuk menggali potensi penerimaan daerah dari sektor BPHTB yang dinilai masih belum teridentifikasi dan tergarap secara optimal. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi yang diinisiasi oleh BPPD Kabupaten Barito Utara dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Bupati Tekankan Inovasi Perluasan Akses Keuangan Daerah dalam Rapat Pleno TPAKD

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah perbankan yang melakukan transaksi kredit, agar setiap proses peralihan hak atas tanah dan bangunan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting, terutama dalam transaksi kredit. Proses peralihan hak yang tertib dan sesuai aturan akan memastikan kewajiban BPHTB dapat dipenuhi dengan benar dan tepat waktu,” ujar Primanda.

Menurutnya, kepatuhan dalam pelaksanaan peralihan hak tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen pertanahan serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Pelatihan Digitalisasi Koperasi bagi Pengelola KDKMP di Barito Utara

Sementara itu, Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi, menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, khususnya antara instansi pemerintah dan pihak perbankan, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan BPHTB.

“Optimalisasi penerimaan BPHTB menjadi salah satu kunci penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi yang baik antara pemerintah, sektor perbankan, dan masyarakat sangat diperlukan agar pengelolaannya semakin tertib dan transparan,” ungkap Agus.

Ia berharap melalui rapat tersebut dapat dirumuskan kesepakatan serta langkah-langkah konkret yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan BPHTB di Kabupaten Barito Utara.

Rapat ini diharapkan menjadi awal penguatan koordinasi antarinstansi guna mengoptimalkan potensi penerimaan BPHTB, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Barito Utara secara berkelanjutan.    (AP)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
Buka Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Bupati Tegaskan Implementasi 11.12 Gaspol
Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027, Edi Kesumajaya: Masukan Jadi Dasar Penyempurnaan Dokumen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:32 WIB

Jelang Ramadhan 1447 Hijriah, Pemkab Barut Gelar Gerakan Pangan Murah

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:20 WIB

Sampaikan Stressing Bupati, Wabub Felix: 11.12 Gaspol Keputusan Fiskal, RKPD 2027 Harus Tuntas dan Terukur

Berita Terbaru