Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang Himbauan dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditetapkan di Tamiang Layang pada 10 Februari 2026.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Direktur RSUD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta, serta pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Hengky A. Garu Resmi Dikukuhkan sebagai Ketua DAD Barito Timur, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Dayak

Salah satu poin himbauan ditujukan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memeriahkan datangnya bulan suci Ramadhan dengan memasang spanduk, ornamen Ramadhan, serta lampu-lampu hias bernuansa Islami di rumah-rumah ibadah dan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menciptakan suasana kedamaian dan meningkatkan ketakwaan dengan mengisi bulan suci Ramadhan melalui pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah.

Pemkab Barito Timur juga mengingatkan para pengelola dan pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, warung minum, serta kafe agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Baca Juga :  PT Trisula Kencana Sakti Salurkan Bantuan Lima Hewan Kurban

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan sepihak seperti sweeping atau bentuk tindakan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen
Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur
Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita
Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan
74 Guru di Barito Timur Ikuti Bimbingan Pra Seleksi Calon Kepala Sekolah
156 RTLH di Barito Timur Lolos Verifikasi, Diusulkan Terima Bantuan Bedah Rumah BSPS 2026
DPRD Barito Timur Bahas Hibah Aset Tanah untuk SKHN 1 Tamiang Layang dan SMAN 1 Pematang Karau
PUPR Bartim Siapkan Penanganan Lanjutan Jalan Tamiang Layang–Telang Lewat DBH Sawit
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09 WIB

PUPR Perkim Bartim Tingkatkan Infrastruktur Desa, Jembatan Pianggu Kini Beton Permanen

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:11 WIB

Bupati Yamin Tegaskan Kontraktor Lokal Harus Jadi Tuan Rumah Pembangunan di Barito Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:09 WIB

Polres Bartim Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Antar Provinsi, 54,43 Gram Disita

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:19 WIB

Polres Barito Timur Ungkap Kasus Kejahatan Jalanan 3C, Sejumlah Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:31 WIB

74 Guru di Barito Timur Ikuti Bimbingan Pra Seleksi Calon Kepala Sekolah

Berita Terbaru