Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang Himbauan dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditetapkan di Tamiang Layang pada 10 Februari 2026.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Direktur RSUD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta, serta pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah

Salah satu poin himbauan ditujukan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memeriahkan datangnya bulan suci Ramadhan dengan memasang spanduk, ornamen Ramadhan, serta lampu-lampu hias bernuansa Islami di rumah-rumah ibadah dan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menciptakan suasana kedamaian dan meningkatkan ketakwaan dengan mengisi bulan suci Ramadhan melalui pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah.

Pemkab Barito Timur juga mengingatkan para pengelola dan pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, warung minum, serta kafe agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Baca Juga :  Enam Fraksi DPRD Bartim Setujui Raperda APBD 2027, Sampaikan Catatan dan Masukan

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan sepihak seperti sweeping atau bentuk tindakan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru