Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang Himbauan dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditetapkan di Tamiang Layang pada 10 Februari 2026.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Direktur RSUD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta, serta pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini

Salah satu poin himbauan ditujukan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memeriahkan datangnya bulan suci Ramadhan dengan memasang spanduk, ornamen Ramadhan, serta lampu-lampu hias bernuansa Islami di rumah-rumah ibadah dan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menciptakan suasana kedamaian dan meningkatkan ketakwaan dengan mengisi bulan suci Ramadhan melalui pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah.

Pemkab Barito Timur juga mengingatkan para pengelola dan pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, warung minum, serta kafe agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Baca Juga :  Pustu Desa Biwan Tak Terawat, Warga Harap Pemkab Bartim Segera Bertindak

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan sepihak seperti sweeping atau bentuk tindakan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat
Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim
Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat
Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa
Polsek Dusun Timur Gelar “Gebrak Sahur”, Bagikan Nasi Bungkus dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Anggota DPRD Barito Timur, Rayanto, Hadiri Pembukaan RAT CU Sumber Rejeki di Mantawara
Bupati Barito Timur Tinjau Gerai Koperasi Merah Putih dan Buka Pasar Murah
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:35 WIB

Waket Komisi III DPRD Bartim Kecam PT ABB, Diduga Picu Konflik Berdarah Warga dan Aparat

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:42 WIB

Ditindaklanjuti Polres Bartim, Truk Kayu yang Diamankan Warga Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:32 WIB

Warga Desak PT Indopenta Sejahtera Abadi Tanggung Jawab atas Kerusakan Jalan Kabupaten di Bartim

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:20 WIB

Kades Siong Desak Pemkab Barito Timur Segera Perbaiki Jalan Rusak di Paju Epat

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:04 WIB

Barito Timur Perkuat Literasi Hukum Melalui Pelatihan Paralegal Desa

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Minta OPD Susun Skema Program Hingga 2029

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:55 WIB