Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, BARITO TIMUR – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang Himbauan dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Surat edaran tersebut ditetapkan di Tamiang Layang pada 10 Februari 2026.

Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Direktur RSUD, Camat, Lurah dan Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kepala Instansi Vertikal, pimpinan BUMN, BUMD, dan swasta, serta pimpinan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Barito Timur.

Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan sejumlah himbauan kepada masyarakat guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang

Salah satu poin himbauan ditujukan kepada masyarakat, khususnya umat Muslim, agar memeriahkan datangnya bulan suci Ramadhan dengan memasang spanduk, ornamen Ramadhan, serta lampu-lampu hias bernuansa Islami di rumah-rumah ibadah dan lingkungan masing-masing.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menciptakan suasana kedamaian dan meningkatkan ketakwaan dengan mengisi bulan suci Ramadhan melalui pelaksanaan ibadah wajib maupun sunnah.

Pemkab Barito Timur juga mengingatkan para pengelola dan pelaku usaha restoran, rumah makan, warung makan, warung minum, serta kafe agar menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan tidak menggelar atau memperlihatkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Gelar Kerja Bakti di Pemakaman Jelang Paskah

Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan wilayah terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat berwenang dan tidak melakukan tindakan sepihak seperti sweeping atau bentuk tindakan lainnya.

Pemerintah Kabupaten Barito Timur berharap seluruh elemen masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan tersebut demi terciptanya suasana Ramadhan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di wilayah Kabupaten Barito Timur. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB