Pemkab Barut dan Barsel Rakor Bahas Sengketa Klaim Lahan di Area Konsesi PT MUTU

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDIASI TERKAIT KLAIM LAHAN-Pemkab Barito Utara dan Pemkab Barsel melaksanakan rapat mediasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025), Senin (19/5/2025) di aula Setda Lantai I.

TEWENEWS, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan menggelar rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU), Senin (19/5/2025).

Rapat digelar di Aula Setda Lantai 1 dan dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, H. Gazali, serta dihadiri oleh Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi dan Kaban Kesbangpol Barito Selatan Edi Suharto, Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga :  Wabup Barut: Penanganan Karhutla Harus Diperkuat Melalui Evaluasi dan Koordinasi Lintas Sektor

Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan. Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.

Asisten Sekda Barito Utara, H. Gazali, dalam arahannya menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Instruksikan Dinas PUPR Barut Siagakan Alat Berat di Teweh Selatan,  Antisipasi Karhutla Meluas

Ia juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.

Hal senada juga disampaikan oleh Kaban Kesbangpol Barito Selatan, Edi Suharto, yang mengusulkan perlunya verifikasi lapangan sebagai langkah lanjutan sebelum pengambilan keputusan.

Rapat ini menjadi langkah awal penyamaan persepsi antar pihak dan akan ditindaklanjuti dengan pengumpulan data, klarifikasi, serta mediasi lanjutan demi menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru