Pj Bupati Barito Utara Tekankan Sinergi dalam Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERSAMA PESERTA RAKOR KETENAGAKERJAAN-Sekda Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis didampingi yang mewakili unsur FKPD, asisten sekda, starf ahli bupati, kepala perangkat daerah foto bersama usai pembukaan Rakaor Ketenagakerjaan tahun 2025, di aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (23/6/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten Barito Utara Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Bappedarida.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Sekretaris Daerah Drs Muhlis, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah perusahaan dan narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekda Barito Utara Muhlis menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini yang menurutnya sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor ketenagakerjaan di kabupaten tersebut.

Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal melalui pelatihan, bimtek, serta program pemagangan dalam negeri dan luar negeri.

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Barito Utara Sosialisasikan Pembinaan dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 1448 Hijriah

“Bersama-sama kita harus menciptakan tenaga kerja lokal Barito Utara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan daya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi pada dunia usaha maupun menciptakan usaha mandiri,” ujar Indra Gunawan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Pj Bupati juga mengungkapkan perhatian terhadap pentingnya penyelesaian masalah hubungan industrial di daerah ini. Ia mengidentifikasi adanya sejumlah perselisihan hak antara perusahaan dan pekerja, serta perlunya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, terutama terkait hak-hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja.

Indra Gunawan melalui Sekda Muhlis juga menyoroti permasalahan diskriminasi dalam dunia kerja, seperti batasan usia, jenis kelamin, dan status pernikahan yang seringkali menghambat kesempatan kerja bagi sebagian pencari kerja.

Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, termasuk larangan diskriminasi dalam proses rekrutmen, harus diterapkan secara tegas oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati juga menekankan agar praktik penahanan ijazah oleh pemberi kerja dihentikan, karena itu merupakan tindakan yang melanggar hukum. “Ijazah adalah dokumen pribadi, tidak bisa dijadikan jaminan dalam hubungan kerja,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Dampak Babut Asap Karhutla, Bupati Barito Utara Terbitkan Surat Edaran

Sebagai langkah konkret, Indra Gunawan meminta perusahaan untuk lebih mengintensifkan program pemagangan dan pelatihan bagi pencari kerja pemula, untuk memberikan mereka kesempatan yang sama dalam memasuki dunia kerja tanpa terhambat oleh syarat-syarat administratif yang kaku.

Diakhir sambutannya, Pj Bupati melalui Sekda Muhlis mengajak seluruh perusahaan dan dunia industri di Barito Utara untuk meningkatkan kerja sama dan komitmen dalam memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Mari kita bersama-sama menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal dan perlindungan hak-hak pekerja, serta menjadi langkah awal bagi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru