Pj Bupati Pastikan Tahapan APBD Barito Utara 2026 Tepat Waktu dan akan Tindaklanjuti Laporan ASN

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA USAI TEKEN NOTA KESEPAKATAN KUA PPAS 2026-Pj Bupati Indra Gunawan bersama unsur pimpinan DPRD foto bersama usai menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna II, di gedung DPRD setempat, Kamis (14/8/2025)

TEWENEWS, Muara Teweh – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam proses penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Indra Gunawan usai menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga :  Realisasi Anggaran RSUD Muara Teweh Capai 46,66 Persen, Fisik 50,46 Persen

“Alhamdulillah, jadwal kita pas. Sesuai ketentuan, paling lambat bulan November APBD 2026 sudah harus ditetapkan. Tahapan ini semoga tepat waktu, karena kalau terlambat, evaluasi APBD di provinsi juga ikut molor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” ujar Indra Gunawan.

Selain membahas APBD, Pj Bupati Indra Gunawan juga menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Teweh Selatan yang saat ini tengah diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Inspektorat Barito Utara.

Menurut Pj Bupati Indra Gunawan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ada tahapan yang harus dialalui sebelum diambil keputusan termasuk pemberian sanksi.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Apresiasi Korpri Bagikan 2.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

“Setiap laporan akan kita proses sesuai aturan. Ada tahapan yang harus dilalui sebelum diambil keputusan, termasuk pemberian sanksi. Kami ingin memastikan birokrasi dapat dipercaya oleh masyarakat, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan prosedur yang jelas,” tegasnya.

Indra Gunawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengutamakan kegiatan strategis yang telah terjadwal, seperti pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu, sebelum menuntaskan proses penanganan kasus-kasus ASN.

“Prinsipnya, penegakan aturan akan berlaku untuk seluruh ASN maupun masyarakat, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya didampingi Sekda Barito Utara Drs Muhlis.(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru