Polres Barito Utara Ungkap Cepat Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Ditangkap Bersama Barang Bukti Sepeda Motor Korban

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Kasus tersebut dilaporkan oleh TH (22) setelah sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna hitam, hilang di belakang Gereja GKE Sinta Asi, Jalan Ais Nasution, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (30/05/2026) pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan laporan korban, pada Jumat malam (29/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, korban mendatangi tempat saksi untuk menginap dan memarkirkan sepeda motornya di belakang gereja dalam kondisi setang terkunci dan kunci kontak telah dicabut. Namun keesokan harinya saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta dan segera melaporkannya ke Polres Barito Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas melakukan pencarian dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil analisis rekaman CCTV, petugas menemukan adanya seorang pria yang terlihat mondar-mandir di sekitar lokasi sebelum akhirnya mendorong sepeda motor milik korban ke arah samping tembok gereja. Berbekal rekaman tersebut, tim kemudian melakukan identifikasi dan berhasil mengetahui identitas pelaku berinisial NSR (48).

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Tidak berhenti sampai di situ, Unit Resmob Satreskrim Polres Barito Utara terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya diketahui berada di kediamannya di Jalan Ais Nasution.

Pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 13.45 WIB, Unit Resmob bersama personel Satreskrim Polres Barito Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang disembunyikan di dapur rumah pelaku.

Dari hasil pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu lembar surat jalan kendaraan, satu buah kunci inggris, satu buah obeng, satu buah kunci berbentuk Y, dan satu buah kunci ring pas yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sebelum melakukan pencurian dirinya terlebih dahulu melakukan pemantauan berulang kali di sekitar lokasi kejadian. Setelah merasa situasi aman, pelaku kemudian mendorong sepeda motor korban melalui jalan setapak di samping gereja menuju rumahnya untuk disembunyikan. Pelaku juga mengaku telah membongkar beberapa bagian kendaraan dan membakar bodi asli sepeda motor tersebut dengan rencana menggantinya menggunakan bodi bekas dari kendaraan sejenis agar dapat digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga :  HARU DAN HIKMAT, POLRES BARITO UTARA GELAR UPACARA PISAH SAMBUT KAPOLRES

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan apresiasi kepada personel Satreskrim yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan Polres Barito Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berkat kerja cepat Unit Resmob Satreskrim yang melakukan penyelidikan secara intensif, mulai dari pengumpulan keterangan saksi, analisis rekaman CCTV hingga pemantauan terhadap pelaku, kasus ini berhasil diungkap dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Iptu Novendra.

Keberhasilan ini kembali membuktikan komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan humanis.(ed/tim)

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Barito UtaraAmankan Pria dengan Barang Bukti Sabu3,42 Gram

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:31 WIB

Perangi Narkoba, Polres Barito UtaraAmankan Pria dengan Barang Bukti Sabu3,42 Gram


Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:26 WIB

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

Polres Bartim Gelar Sertijab Kabag Ops dan Dua Kapolsek

Senin, 2 Nov 2026 - 11:50 WIB