Rapat Paripurna DPRD Bartim, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barito Timur, pada rapat paripurna, Senin 9 Februari 2026.

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang mencakup sektor kependudukan, pariwisata, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Jawaban kepala daerah itu dibacakan oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD Barito Timur atas pengajuan tiga buah Raperda yang dimaksud,” ujar Ari Panan saat membacakan jawaban kepala daerah.

Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Enam Fraksi DPRD Bartim Setujui Raperda APBD 2027, Sampaikan Catatan dan Masukan

Dalam penjelasannya, Ari Panan menyampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan pembangunan manusia yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Grand design ini mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dinilai memiliki peran penting dalam mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan selama dua puluh tahun ke depan agar pelaksanaannya lebih terencana, terarah, dan memiliki daya saing,” lanjut Ari Panan.

Baca Juga :  Doa di Tengah Kepungan Asap: Bupati Yamin dan Warga Bartim Gelar Salat Istisqa

Selain dua Raperda tersebut, Pemkab Barito Timur juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, kepala daerah berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Barito Timur.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Ari Panan.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian
Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027
Fraksi PKB DPRD Barito Timur Soroti Kemandirian Fiskal dan Efisiensi Belanja dalam RAPBD 2027
Kakanwil Kemenag Kalteng Kunjungi Bartim, Berikan Pembinaan kepada Jajaran Kemenag
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Pemkab dan DPRD Bartim Teken Berita Acara Persetujuan Dua Raperda, Pariwisata dan Hak Disabilitas Jadi Perhatian

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Disambut Tari Balian Dadas, Kakanwil Kemenag Kalteng Tanam Pohon Matoa di MAN Bartim

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Pemkab Bartim Jawab Pandangan Enam Fraksi DPRD atas RAPBD 2027

Berita Terbaru