Rapat Paripurna DPRD Bartim, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barito Timur, pada rapat paripurna, Senin 9 Februari 2026.

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang mencakup sektor kependudukan, pariwisata, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Jawaban kepala daerah itu dibacakan oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD Barito Timur atas pengajuan tiga buah Raperda yang dimaksud,” ujar Ari Panan saat membacakan jawaban kepala daerah.

Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Kepercayaan Masyarakat Meningkat, MI Al Fitrah Tamiang Layang Terima 73 Murid Baru

Dalam penjelasannya, Ari Panan menyampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan pembangunan manusia yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Grand design ini mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dinilai memiliki peran penting dalam mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan selama dua puluh tahun ke depan agar pelaksanaannya lebih terencana, terarah, dan memiliki daya saing,” lanjut Ari Panan.

Baca Juga :  IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Selain dua Raperda tersebut, Pemkab Barito Timur juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, kepala daerah berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Barito Timur.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Ari Panan.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng
Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan
M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat
DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur
DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026
DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda APBD 2025, Soroti Rekomendasi BPK
Kapolres Bartim Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri, Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Pelayanan Masyarakat
Imigrasi Kalteng Datangi Disnakertrans Bartim untuk Sinkronisasi Data Tenaga Kerja Asing
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:31 WIB

ASN Barito Timur Raih Beasiswa LPDP 2026, Jadi Satu-satunya Perwakilan Kalteng

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:58 WIB

Bupati M. Yamin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Waspadai Hasutan

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:38 WIB

M. Yamin Ubah Paradigma Pembangunan, Orientasi Pemerintah Harus pada Manfaat untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:31 WIB

DPRD Barito Timur Sahkan Perda GDPK Lima Pilar 2025–2045, Segera Ajukan Nomor Register ke Gubernur

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:36 WIB

DPRD Barito Timur Minta Pemda Tuntaskan Temuan BPK Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru