Rimau Group Serahkan Bantuan Sumur Bor untuk Rutan Tamiang Layang

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Rimau Group menyalurkan bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembangunan sumur bor kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Jumat (30/1/2026). Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga binaan sekaligus menunjang operasional rutan.

Program CSR ini menjadi wujud kepedulian dan sinergi dunia usaha dalam meningkatkan layanan dasar di lingkungan pemasyarakatan, khususnya penyediaan air bersih yang berkelanjutan.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh External Relation Rimau Group, Mahmud Johar, dan diterima langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Junaidi, yang bertindak sebagai Pelaksana Harian Kepala Rutan Tamiang Layang. Sumur bor dibangun di area dalam rutan, tepatnya di sekitar ornamesh, yang dinilai strategis untuk mendukung distribusi air bersih.

Baca Juga :  Reni Sugiarti Apresiasi Pemkab Bartim Benahi Tugu Perbatasan Desa Kambitin

Junaidi menyampaikan bahwa keberadaan sumur bor tersebut sangat membantu rutan dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari. Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Rimau Group atas dukungan melalui program CSR ini. Pembangunan sumur bor ini sangat bermanfaat untuk mendukung optimalisasi layanan air bersih bagi warga binaan, sehingga kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dukungan dari pihak swasta menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan. Sinergi antara rutan dan dunia usaha diharapkan terus terjalin demi menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak dan manusiawi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Bartim, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda Strategis

Sementara itu, Mahmud Johar menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan instansi di sekitar wilayah operasional Rimau Group.
“Kami berharap bantuan sumur bor ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Rutan Tamiang Layang,” katanya.

Kegiatan serah terima bantuan turut disaksikan oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dhimas Calandra Anggita, serta dua orang staf pengelola Barang Milik Negara. Kehadiran mereka memastikan proses serah terima berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru