Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lahei Barat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS , Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Tersangka berinisial H alias NO (41 tahun), warga Desa Benao Hulu RT. 004, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara pada hari Kamis, (20/6/2024) malam.

Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barito Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan terlapor sedang mengendarai sepeda motor listrik merk M60 warna merah hitam. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan terlapor, dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan salah satu warga masyarakat setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 (tujuh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 2,06 gram brutto. Dan terhadap tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Hj Mery Rukaini Pimpin Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan tindak pidana narkotika ini dapat dilakukan. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Barito Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu secara terpisah Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) siang membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana Narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Radar Cuaca Muara Teweh Perkuat Keselamatan Penerbangan dan Mitigasi Bencana

“Kasus ini sedang dapam proses pemeriksaan, ini akan kita kembangkan, hingga kita dapat memberantas secara tuntas jaringan tindak pidana narkoba tersebut,” Ungkap AKP Arie

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat
USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA
Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean
M Iman Topik: SPMI Harus Jadi Budaya Mutu di Sekolah
Laksanakan Shalat Istisqa, Umat Islam Barito Utara Diajak Muhasabah dan Memohon Hujan
Berita ini 66 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:07 WIB

Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 1 September 2026 - 11:34 WIB

Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Selasa, 1 September 2026 - 11:15 WIB

AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU

Selasa, 1 September 2026 - 09:25 WIB

Kabut Asap Kian Pekat, DPK Korpri Barito Utara Bagikan 2.000 Masker ke Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Berita Terbaru