Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lahei Barat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS , Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Tersangka berinisial H alias NO (41 tahun), warga Desa Benao Hulu RT. 004, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara pada hari Kamis, (20/6/2024) malam.

Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barito Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan terlapor sedang mengendarai sepeda motor listrik merk M60 warna merah hitam. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan terlapor, dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan salah satu warga masyarakat setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 (tujuh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 2,06 gram brutto. Dan terhadap tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan tindak pidana narkotika ini dapat dilakukan. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Barito Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu secara terpisah Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) siang membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana Narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Barito Utara Panggil Saksi Perkara Alviansyah, Sidang Digelar 7 Juli 2026

“Kasus ini sedang dapam proses pemeriksaan, ini akan kita kembangkan, hingga kita dapat memberantas secara tuntas jaringan tindak pidana narkoba tersebut,” Ungkap AKP Arie

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online
Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya
Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu
POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026
Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas
Rapat Paripurna DPRD Barut, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Tinjau ke Lapangan, Bupati Barito Utara Pastikan Proyek Prioritas Berjalan Sesuai Target
HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Barito Utara Serap Inspirasi Pengembangan Kriya dan UMKM
Berita ini 62 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:34 WIB

Modus Tukar Kartu ATM di Muara Teweh Terbongkar! Pelaku Raup Rp18,3 Juta untuk Judi Online

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan Hadiri Upacara Hari Jadi ke-61 Pemerintah Kota Palangka Raya

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Barito Utara Kembali Gagalkan Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Amankan Terduga Pengedar dengan 19,03 Gram Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

POLRES BARITO UTARA UNGKAP KASUS NARKOTIKA, SEORANG PENGEDAR DITANGKAP DALAM OPERASI ANTIK TELABANG 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan, Pemkab dan Kejari Barito Utara Perkuat Sinergitas

Berita Terbaru