Satresnarkoba Polres Barito Utara Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Lahei Barat

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS , Muara Teweh – Satresnarkoba Polres Barito Utara Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap pelaku tindak pidana narkotika. Tersangka berinisial H alias NO (41 tahun), warga Desa Benao Hulu RT. 004, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara berhasil diamankan aparat kepolisian di Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara pada hari Kamis, (20/6/2024) malam.

Penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat, Jalan Ramunia Indah RT. 02, Desa Teluk Malewai, Kecamatan Lahei Barat, sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polres Barito Utara langsung melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Dalam proses penyelidikan, petugas menemukan terlapor sedang mengendarai sepeda motor listrik merk M60 warna merah hitam. Petugas kemudian menghentikan dan mengamankan terlapor, dilakukan penggeledahan badan terhadap terlapor dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat dan salah satu warga masyarakat setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 7 (tujuh) buah plastik klip kecil bening berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 2,06 gram brutto. Dan terhadap tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Tekankan Disiplin dan Percepatan Serapan Anggaran Saat Pimpin Apel di Dinas PUPR

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., melalui Kasihumas Polres Barito Utara AKP Sugiya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pengungkapan tindak pidana narkotika ini dapat dilakukan. Beliau juga menegaskan komitmen Polres Barito Utara untuk terus memberantas peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu secara terpisah Kasatresnarkoba AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M., saat dikonfirmasi pada Minggu (23/6/2024) siang membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka tindak pidana Narkoba dan akan mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  Pamit dari Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur Ungkap Capaian Penurunan Tingkat Pengangguran

“Kasus ini sedang dapam proses pemeriksaan, ini akan kita kembangkan, hingga kita dapat memberantas secara tuntas jaringan tindak pidana narkoba tersebut,” Ungkap AKP Arie

Terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun Penjara. (Tim/Ryt)

Berita Terkait

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta
Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh
Pelayanan RPH Muara Teweh, Gratiskan Penyembelihan Hewan Kurban untuk Masjid dan Instansi
Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Sapi Kurban Idul Adha 1447 Hijriah
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:00 WIB

WASPADA MANGG!! Modus Tipu-Tipu Lagi Marak di Barut: Ada Arisan Bodong, SPK Palsu Milyaran, Sampai Tanah 5 Juta Dijanjikan 150 Juta

Senin, 1 Juni 2026 - 07:38 WIB

Modus SPK Palsu Berkedok Nipindo Group & PT Bima, Warga Barut Diduga Rugi Milyaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:50 WIB

Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:37 WIB

Jadi Pondasi Utama Rumuskan Kebijakan Teknis, Kepala Disdagrin Barut Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru