DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Permintaan DPRD Barito Utara untuk membuka data dana BLUD RSUD Muara Teweh diduga belum ditindaklanjuti sejak Rapat Dengar Pendapat 25 Mei 2026. Dalam notulen RDP “Serapan anggaran”, DPRD secara eksplisit meminta RSUD memaparkan “Jumlah dana yang sudah dan belum terpakai sampai dana yang di depositokan”.

Namun hingga saat ini, data dasar tersebut belum dibuka ke publik. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan UU KIP No. 14 Tahun 2008 yang mewajibkan badan publik membuka informasi keuangan.

Gun Sriwitanto, S.H., anggota DPRD Fraksi PPP mempertanyakan validitas data kepada TEWENEWS.id, Jumat (29/5/2026).

Oplus_16908288

“Yang belum dapat informasi yang valid, izin konfirmasi jumlah besarannya yang didepositokan berapa? Dan di Bank mana?” ujar Gun via WhatsApp.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Ditahan

Tanpa data resmi, perhitungan bunga pun jadi tanda tanya. Jika merujuk asumsi dana Rp34 miliar dengan bunga 0,5% per tahun, potensi bunga kotor Rp170 juta/tahun. Setelah pajak 20%, bunga bersih sekitar Rp136 juta/tahun. Akumulasi 2019-2026 berpotensi Rp1,08 miliar bunga bersih.

H. Tajeri, anggota DPRD Fraksi Gerindra, menyoroti prioritas anggaran di tengah kebutuhan layanan mendesak.

” Kenapa dana didepositokan, keperluan RSUD berkaitan peralatan medis masih banyak yang perlu dibenahi, ada beberapa dokter spesialis yang perlu kita datangkan dan kontrak kerja, diantaranya dokter spesialis saraf belum ada. Semua pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan,” tegas H. Tajeri.

Baca Juga :  USUT KASUS DANA HIBAH PILBUP KOTIM, KEJATI KALTENG TETAPKAN 2 TERSANGKA

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara, Simamoraturahman mendapat jawaban “RS mandiri berdiri sendiri” sesuai PP 23/2005.

Konfirmasi tertulis ke Direktur dr. Hj. Wahidah Asurawati dijawab dengan ajakan bertemu langsung di RS pada Sabtu siang, 30 Mei 2026.

Hingga berita ini diturunkan, data tertulis terkait 3 poin permintaan DPRD: total dana deposito, bank tempat deposito, dan rincian peruntukan bunga 2019-2026, belum diberikan. Padahal permintaan serupa sudah dilontarkan DPRD sejak pertemuan RDP beberapa waktu lalu.(Tim)

Berita Terkait

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan
AHLI WARIS LAPORKAN PT AUSTRAL BYNA KE POLRES BARITO UTARA ATAS DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH DI BUNTOK BARU
Berita ini 386 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 11:13 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru

oplus_0

BARITO TIMUR

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Rabu, 14 Okt 2026 - 20:28 WIB