DPRD Barito Utara, Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Dana Deposito BLUD RSUD Muara Teweh

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Permintaan DPRD Barito Utara untuk membuka data dana BLUD RSUD Muara Teweh diduga belum ditindaklanjuti sejak Rapat Dengar Pendapat 25 Mei 2026. Dalam notulen RDP “Serapan anggaran”, DPRD secara eksplisit meminta RSUD memaparkan “Jumlah dana yang sudah dan belum terpakai sampai dana yang di depositokan”.

Namun hingga saat ini, data dasar tersebut belum dibuka ke publik. Kondisi ini berpotensi bertentangan dengan UU KIP No. 14 Tahun 2008 yang mewajibkan badan publik membuka informasi keuangan.

Gun Sriwitanto, S.H., anggota DPRD Fraksi PPP mempertanyakan validitas data kepada TEWENEWS.id, Jumat (29/5/2026).

Oplus_16908288

“Yang belum dapat informasi yang valid, izin konfirmasi jumlah besarannya yang didepositokan berapa? Dan di Bank mana?” ujar Gun via WhatsApp.

Baca Juga :  Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit

Tanpa data resmi, perhitungan bunga pun jadi tanda tanya. Jika merujuk asumsi dana Rp34 miliar dengan bunga 0,5% per tahun, potensi bunga kotor Rp170 juta/tahun. Setelah pajak 20%, bunga bersih sekitar Rp136 juta/tahun. Akumulasi 2019-2026 berpotensi Rp1,08 miliar bunga bersih.

H. Tajeri, anggota DPRD Fraksi Gerindra, menyoroti prioritas anggaran di tengah kebutuhan layanan mendesak.

” Kenapa dana didepositokan, keperluan RSUD berkaitan peralatan medis masih banyak yang perlu dibenahi, ada beberapa dokter spesialis yang perlu kita datangkan dan kontrak kerja, diantaranya dokter spesialis saraf belum ada. Semua pengelolaan keuangan harus akuntabel, transparan,” tegas H. Tajeri.

Baca Juga :  Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Utara, Simamoraturahman mendapat jawaban “RS mandiri berdiri sendiri” sesuai PP 23/2005.

Konfirmasi tertulis ke Direktur dr. Hj. Wahidah Asurawati dijawab dengan ajakan bertemu langsung di RS pada Sabtu siang, 30 Mei 2026.

Hingga berita ini diturunkan, data tertulis terkait 3 poin permintaan DPRD: total dana deposito, bank tempat deposito, dan rincian peruntukan bunga 2019-2026, belum diberikan. Padahal permintaan serupa sudah dilontarkan DPRD sejak pertemuan RDP beberapa waktu lalu.(Tim)

Berita Terkait

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar
Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas
Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit
Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh
Satreskrim Polres Barito Utara Bongkar Penimbunan Pertalite dan Solar Subsidi di Muara Teweh 
Lahan Sawit Sitaan PKH Buahnya di Panen, Siapa Bermain
Tak Berkutik, AF Diringkus Polisi saat Berada di Merong Bersama Barbuk 2 Ons Sabu
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:18 WIB

Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Penjualan Zircon di Kalteng, Kerugian Negara Capai Rp38,4 Miliar

Senin, 25 Mei 2026 - 14:33 WIB

Dua Lagi Terduga Pengedar Sabu Muara Teweh Ditangkap, Kali Ini di Jalan Nanas

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

Pengurus Pewarta Beri Bantuan Kepada Anggota Yang Sedang Sakit

Senin, 18 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Barito Utara Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:11 WIB

Satreskrim Polres Barito Utara Bekuk Pelaku Pencurian Motor di Muara Teweh

Berita Terbaru