Sekda, KPU dan Bawaslu Barito Utara Monitoring Produksi Surat Suara PSU di Pasuruan

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MONITORING PRODUKSI KERTAS SUARA PSU-Sekda Barito Utara, Muhlis, didampingi Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Barito Utara, Badan KesbangPol, serta Plt Sekretaris KPU mengunjungi percetakan kertas suara PSU Barito Utara di PT INPERA PRATAMA INDONESIA Pasuruan, Selasa (8/7/2025).

TEWENEWS, PASURUAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis, bersama dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Badan KesbangPol, serta Plt Sekretaris KPU mengunjungi PT INPERA PRATAMA INDONESIA di Pasuruan, Selasa (8/7/2025).

Kunjungan ini dalam rangka untuk memantau langsung produksi surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan logistik serta kualitas surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara pada Pilkada mendatang.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Turun Langsung Padamkan Karhutla di Desa Trahean

Dalam kunjungan tersebut, Sekda Barito Utara, Muhlis, menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat selama proses produksi surat suara.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap lembar surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara diproduksi dengan benar, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Muhlis.

Senada dengan Sekda, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, menyoroti pentingnya akurasi data dan keamanan surat suara dalam proses produksi.

“Koordinasi yang erat dengan pihak percetakan terus kami lakukan untuk menghindari kendala teknis dan memastikan jadwal produksi dapat terpenuhi tepat waktu,” jelas Siska.

Baca Juga :  Wabup Barut Pimpin Kaji Tiru ke Bantul, Pelajari Inovasi Ketahanan Keluarga hingga Pengelolaan Sampah

Sementara Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Sahbubakar Parawansa, juga menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses produksi surat suara.

“Kami akan memastikan tidak ada indikasi kesalahan dalam produksi yang bisa merugikan integritas Pemilihan Suara Ulang ini,” kata Adam.

Pihak percetakan, PT INPERA PRATAMA INDONESIA, menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi semua spesifikasi dan standar yang ditetapkan oleh KPU.

Mereka juga memastikan bahwa proses produksi akan diawasi secara ketat baik secara internal maupun eksternal.

Diharapkan, dengan adanya monitoring intensif ini, distribusi surat suara ke Kabupaten Barito Utara dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu, menjamin kelancaran tahapan PSU Pilkada 2024 sesuai dengan rencana.(AP/Kmf)

Berita Terkait

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara
Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh
Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar
Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen
DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026
Pemkab Bartim Jawab Pandangan Fraksi, Kemandirian Fiskal hingga Karhutla Jadi Sorotan
Pimpin Rakor, Bupati Shalahuddin Tekankan Pentingnya Koordinasi untuk Percepatan Pembangunan
Kembangkan Produk IKM Lokal, Disdagrin Barito Utara Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:40 WIB

Tinjau PDAM, Bupati Pastikan Bantuan APBN Rp50 Miliar Tingkatkan Layanan Air Bersih di Barito Utara

Rabu, 2 September 2026 - 15:33 WIB

Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Rabu, 2 September 2026 - 15:08 WIB

Hingga 31 Agustus 2026, Realisasi Anggaran Disdik Barito Utara Capai Rp320,44 Miliar

Rabu, 2 September 2026 - 12:26 WIB

Realisasi Fisik Pelaksanaan Program Dinas Perkimtan Barito Utara Capai 67,13 Persen

Rabu, 2 September 2026 - 06:09 WIB

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD-P 2026

Berita Terbaru