Selain Isu Pilkada, Badan Kesbangpol Barito Utara juga Fokus Tangani Narkoba  dan Sengketa Lahan

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas daerah melalui penguatan idiologi, politik, ketahanan, serta kewaspadaan nasional.

Hal ini disampaikan Kepala Bakesbangpol Barito Utara, Rayadi, saat diwawancarai di Muara Teweh, Selasa (26/8/2025).

Menurut Rayadi, ruang lingkup Kesbangpol meliputi pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan yang diarahkan pada penguatan indeks pembumian Pancasila, perkembangan demokrasi yang selaras dengan keindonesiaan melalui indeks demokrasi Indonesia, serta ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan ormas yang tercermin dalam indeks harmoni.

Sementara itu, kewaspadaan nasional terus diperkuat agar masyarakat memiliki kesiapsiagaan dan kesigapan dalam melakukan deteksi serta cegah dini terhadap potensi kerawanan yang muncul.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

“Permasalahan yang kita hadapi saat ini cukup kompleks. Mulai dari persoalan Pilkada, penyalahgunaan narkoba, hingga sengketa lahan. Ketiganya menjadi tantangan nyata dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar Rayadi.

Rayadi menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) menyoroti maraknya praktik politik uang dalam pelaksanaan Pilkada di Barito Utara.

Di sisi lain kata dia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) menetapkan Barito Utara sebagai zona merah penyalahgunaan narkoba karena kasus, barang bukti, dan jumlah pelaku yang terlibat setiap tahun terus meningkat, dengan mayoritas korbannya berasal dari kelompok masyarakat rentan dan keluarga miskin.

“Selain itu, maraknya sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan juga menjadi salah satu sumber kerawanan. Persoalan ini banyak ditangani mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, bahkan ada yang menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

Terkait solusi, Rayadi menekankan bahwa Bakesbangpol merupakan perangkat daerah yang bersifat koordinatif. Oleh karena itu, penanganan berbagai persoalan ini harus melibatkan seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, partai politik, lembaga politik, serta organisasi kemasyarakatan.

“Permasalahan ini bukan hanya tanggung jawab Kesbangpol semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Sinergi semua pihak diperlukan agar upaya peningkatan indeks demokrasi, harmoni, dan kewaspadaan nasional dapat terwujud, sehingga kehidupan masyarakat tetap rukun, tertib, damai, dan bahagia demi tegaknya NKRI,” tegas Rayadi.(AP)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru