TEWENEWS, Muara Teweh – Tak ada ampun. Baru pukul 05.00 WIB, Satresnarkoba Polres Barito Utara sudah menyergap seorang pemuda di kawasan Pasar PBB. Dari tangannya diamankan 10,11 gram sabu siap edar.
Tersangka berinisial RT (22), diringkus Senin 03/08/2026 di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.
Digerebek di Pasar, BB Disimpan Dalam Kantong Hitam
Pengungkapan bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di wilayah hukumnya. Begitu melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung mengamankan RT di kawasan Pasar PBB.
Sebelum penggeledahan, polisi menunjukkan Surat Perintah Tugas disaksikan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi.
Hasilnya: dari 1 kantong plastik hitam milik RT ditemukan 2 paket serbuk kristal putih diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Total berat 10,11 gram brutto.
Polisi juga mengamankan 2 plastik klip bening kosong yang diduga untuk mengemas sabu.
Untuk memastikan, barang bukti langsung dites dengan tes kit di hadapan warga dan tersangka. Hasilnya: POSITIF (+) mengandung Methamphetamine.
Barang Bukti + Tersangka Diamankan
Selain sabu, petugas juga menyita:
1. 1 kantong plastik warna hitam
2. 2 plastik klip bening ukuran sedang kosong
RT dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar di Barut”
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pihaknya perang total terhadap narkoba.
“Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini bukti keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga apresiasi dukungan masyarakat yang turut memberi informasi,” ujar Iptu Novendra, Senin [04/08/2026].
Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman berat.
Polres Barito Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(ed/Tim/Roni Batur)









