SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Tak ada ampun. Baru pukul 05.00 WIB, Satresnarkoba Polres Barito Utara sudah menyergap seorang pemuda di kawasan Pasar PBB. Dari tangannya diamankan 10,11 gram sabu siap edar.

Tersangka berinisial RT (22), diringkus Senin 03/08/2026 di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Digerebek di Pasar, BB Disimpan Dalam Kantong Hitam
Pengungkapan bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di wilayah hukumnya. Begitu melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung mengamankan RT di kawasan Pasar PBB.

Sebelum penggeledahan, polisi menunjukkan Surat Perintah Tugas disaksikan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi.

Hasilnya: dari 1 kantong plastik hitam milik RT ditemukan 2 paket serbuk kristal putih diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Total berat 10,11 gram brutto.

Baca Juga :  GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Polisi juga mengamankan 2 plastik klip bening kosong yang diduga untuk mengemas sabu.

Untuk memastikan, barang bukti langsung dites dengan tes kit di hadapan warga dan tersangka. Hasilnya: POSITIF (+) mengandung Methamphetamine.

Barang Bukti + Tersangka Diamankan
Selain sabu, petugas juga menyita:
1. 1 kantong plastik warna hitam
2. 2 plastik klip bening ukuran sedang kosong

RT dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar di Barut”
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pihaknya perang total terhadap narkoba.

Baca Juga :  POLRES BARITO UTARA UNGKAP 17 KASUS KEJAHATAN JALAN DAN 2 PERKARA NARKOTIKA JUNI 2026

“Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini bukti keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga apresiasi dukungan masyarakat yang turut memberi informasi,” ujar Iptu Novendra, Senin [04/08/2026].

Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman berat.

Polres Barito Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(ed/Tim/Roni Batur)

Berita Terkait

GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH
Perkuat Budaya Baca, DPK Bartim dan IAD Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Bahan Pustaka
Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Barito Utara Susun RPK-JMD
Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Religius, Pengurus BKMT Periode 2025–2030 Dikukuhkan
Kunker dan Safari Jumat di Montallat, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung
Pemkab Barito Utara Perkuat Mitigasi Karhutla, Siap Tingkatkan Sinergi Hadapi Ancaman Bencana
Wabup Bartim Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Bersama BNPB dan Pemprov Kalteng
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah WFC, Pemkab Pastikan Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:27 WIB

SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:10 WIB

GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Perkuat Budaya Baca, DPK Bartim dan IAD Teken Kerja Sama Pinjam Pakai Bahan Pustaka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Sinergi Wujudkan Masyarakat Religius, Pengurus BKMT Periode 2025–2030 Dikukuhkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Kunker dan Safari Jumat di Montallat, Bupati Tinjau Pembangunan Jembatan Sikan–Tumpung Laung

Berita Terbaru