SUBUH-SUBUH DIGEREBEK! SATRESNARKOBA POLRES BARUT BEKUK PEMUDA BAWA SABU 10 GRAM DI PASAR PBB

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Tak ada ampun. Baru pukul 05.00 WIB, Satresnarkoba Polres Barito Utara sudah menyergap seorang pemuda di kawasan Pasar PBB. Dari tangannya diamankan 10,11 gram sabu siap edar.

Tersangka berinisial RT (22), diringkus Senin 03/08/2026 di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah.

Digerebek di Pasar, BB Disimpan Dalam Kantong Hitam
Pengungkapan bermula dari penyelidikan personel Satresnarkoba di wilayah hukumnya. Begitu melihat gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung mengamankan RT di kawasan Pasar PBB.

Sebelum penggeledahan, polisi menunjukkan Surat Perintah Tugas disaksikan masyarakat sekitar sebagai bentuk transparansi.

Hasilnya: dari 1 kantong plastik hitam milik RT ditemukan 2 paket serbuk kristal putih diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening. Total berat 10,11 gram brutto.

Baca Juga :  GELEDAH KOTAK ROKO POLISI BEKUK PEMUDA 23 TAHUN BAWA SABU 5 GRAM DI JALAN NANAS MUARA TEWEH

Polisi juga mengamankan 2 plastik klip bening kosong yang diduga untuk mengemas sabu.

Untuk memastikan, barang bukti langsung dites dengan tes kit di hadapan warga dan tersangka. Hasilnya: POSITIF (+) mengandung Methamphetamine.

Barang Bukti + Tersangka Diamankan
Selain sabu, petugas juga menyita:
1. 1 kantong plastik warna hitam
2. 2 plastik klip bening ukuran sedang kosong

RT dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tidak Ada Ruang Bagi Pengedar di Barut”
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P. menegaskan pihaknya perang total terhadap narkoba.

Baca Juga :  Realisasi Fisik Pembangunan Infrastruktur di Dinas PUPR Barito Utara Capai 44,98 Persen

“Polres Barito Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini bukti keseriusan kami melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kami juga apresiasi dukungan masyarakat yang turut memberi informasi,” ujar Iptu Novendra, Senin [04/08/2026].

Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal VII angka 50 UU No 1 Tahun 2026 dengan ancaman hukuman berat.

Polres Barito Utara memastikan akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.(ed/Tim/Roni Batur)

Berita Terkait

Antisipasi Dampak El Nino Terus Berlanjut, Bupati Shalahuddin Perkuat Penanganan Karhutla Barito Utara
Status Barito Utara Tanggap Darurat Hingga 2 Oktober 2026, H Shalahuddin Pimpin Rakor Penanganan Karhutla
Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang
Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo
Pemkab Bartim Gandeng BPN, Percepat Sertifikasi dan Penataan Aset Tanah
Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Barito Utara Perkuat Koordinasi dengan Mitra Strategis
Bupati Perintahkan Tim Gabungan Bergerak Cepat Tangani Karhutla di Barito Utara
Berita ini 780 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:25 WIB

Antisipasi Dampak El Nino Terus Berlanjut, Bupati Shalahuddin Perkuat Penanganan Karhutla Barito Utara

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Status Barito Utara Tanggap Darurat Hingga 2 Oktober 2026, H Shalahuddin Pimpin Rakor Penanganan Karhutla

Jumat, 18 September 2026 - 09:16 WIB

Gabungan Organisasi Wanita Barut Dorong Perluasan Pelatihan Ketahanan Keluarga terhadap Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 17 September 2026 - 13:14 WIB

Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pedagang

Kamis, 17 September 2026 - 10:06 WIB

Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Bupati Shalahuddin Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Lemo

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:06 WIB