Terkait Lokasi Tes CPNS yang Dipindahkan dan Spek Peralatannya, Begini Penjelasan BKPSDM Barito Utara

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Nasib 6.957 warga Kabupaten Barito Utara yang ikut seleksi CPNS tahun 2024, mendapat perhatian serius Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara. Terutama setelah anggaran seleksi CPNS dalam APBD Perubahan tahun 2024 gagal disahkan.

Kepala BKPSDM kabupaten Barito Utara, Hj Sri Hartati menjelaskan penyebab seleksi CPNS tidak dianggarkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2024.

Sri menerangkan, penetapan formasi oleh Kementerian PAN dan RB serentak se Indonesia pada bulan Maret tahun 2024. Kemudian pendaftaran calon peserta seleksi CPNS Kabupaten Barito Utara dibuka bulan Agustus 2024, dan berproses sampai bulan September 2024.

“Jadi sebagaimana kita ketahui bahwa mekanisme penetapan alokasi Anggaran untuk APBD Murni Tahun 2024 dibahas pada bulan Oktober tahun 2023, dan ditetapkan pada bulan Maret tahun 2024, berdasarkan hal tersebut maka mustahil bagi BKPSDM menganggarkan kegiatan seleksi CPNS Tahun 2024 pada APBD Murni 2024, karena belum tahu arah kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,” ungkap Sri Hartati, Minggu (13/10/2024).

Baca Juga :  Begini Jawaban Bupati Barito Utara atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Rancangan APBD 2027

Lebih lanjut, Sri Hartati menyampaikan, mengenai spesifikasi peralatan dan sistem penganggaran untuk keperluan titik lokasi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2024 di Kabupaten Barito Utara dan dipindahkan ke Banjar Baru dan UPT Palangkaraya.

Menurutnya, Kabupaten Barito Utara hanya diberi satu titik lokasi dengan jumlah peserta seleksi 6.957 orang. Dia mengutarakan, alasan BKPSDM tidak bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki laboraturium komputer.

Pertama, tidak ada sekolah yang memiliki sarana Komputer diatas 250 unit, di Kabupaten Barito Utara yang memadai dan memenuhi syarat untuk mengakses CAT BKN.

Kedua, spesifikasi komputer milik sekolah tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan untuk mengakses CAT BKN. Komputer sekolah yang biasa untuk UNBK biasa menggunakan cabel Lan CAT5 sedangkan CAT BKN menggunakan CAT6.

“Belum lagi kita membahas spesifikasi dalam komputer tersebut. Misal bandthwith sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara,” ulasnya.

Baca Juga :  Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP

Ketiga, Barito Utara hanya diberikan satu titik lokasi, artinya hanya ada satu tempat pelaksanaan, tidak boleh menggunakan dua tempat. Karena personel tim BKN Regional VIII yang menangani nantinya terbatas. Syarat untuk satu titik lokasi itu minimal memenuhi syarat ada penanggung jawab titik lokasi, ada pengawas, dan ada pranata komputer 1 orang untuk 100 komputer.

Kalau komputer sebanyak 250 unit, berarti wajib ada tiga orang pranata komputer, yang artinya untuk satu titik lokasi itu minimal ada lima orang petugas dari BKN.

BKPSDM Barito Utara juga merincikan, spesifikasi sarana dan prasarana untuk pelaksanaan seleksi CPNS, berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Untuk pelamar di Barito Utara yang berhasil lulus administrasi sebanyak 11.669 orang dan 6957 mengambil titik lokasi (tilok) di Muara Teweh, sisanya adalah pelamar dari luar Kalimantan, daerah pulau Jawa dengan 53 titik lokasi terdekat mereka yang melamar.

(AP/Tim)

Berita Terkait

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 
Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:28 WIB

INI SUSUNAN 13 PEJABAT ADMINISTRATOR PEMKAB BARITO UTARA RESMI DILANTIK BUPATI 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru