Tidak Ada Kepastian Selama Empat Tahun, Warga Desa Muara Pari Akan Unjuk Rasa Ke PT.Samining

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Muliadi warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, beserta 30 orang warga lainnya melaporkan perusahaan PT.Samining yang bergerak di bidang pertambangan ke Polres Barito Utara, Polda Kalteng. Laporan ke Polres Barito Utara  tentang pengrusakan lahan ladang oleh PT Samining.

Dikatakan Muliadi didampingi Jalemo beserta Keturunan dan ahli waris Kijik cs, Adapun lahan yang kami miliki adalah lahan turun-temurun, lahan yang dikuasai turun temurun oleh nenek moyang kami.

Lahan tersebut kami jaga dan kami pelihara berada di area PT.Austral Bina dan PT.Barito Putra. Beberapa kali ada mediasi sebelum laporan kepolisian, kalau untuk mediasi itu dari tingkat desa Kecamatan ke Pemda ke Polres pada hari ini.

Baca Juga :  SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Pihak perusahaan PT Samining tidak pernah hadir bahkan Mereka menolak untuk mediasi dengan alasan sudah dibayar dengan orang lain orang tapi lain itu tidak ada penjelasan bahkan kami sebagai masyarakat Desa Muara Pari, tidak mengetahui akan adanya pembayaran tersebut.

Dilanjukan Muliadi, lahan yang digarap oleh PT.Samining sekitar 4 kilo untuk jalan dan sekitar 900 hektar tanah cuma itu belum digarap.

Kami melihat pihak PT Samining tidak ada itikad baik untuk mediasi ataupun bertemu dan kami menyampaikan apa yang kata mereka sudah dibayar dan kami pun tidak mau tahu.

Adapun langkah berikutnya kami seluruh pemilik lahan akan melaksanakan unjuk rasa dalam waktu 12 hari kedepan sampai ada titik temu antara kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

Pihak perusahaan tidak pernah menggubris dan kami sudah bosan menunggu sekitar 4 tahun, maka jalan melakukan aksinya unjuk rasa dilapangan supaya perusahaan mau bernegosiasi.

Adapun di dalam maksud dan tujuan kami unjuk rasa yang pertama itu adalah menuntut ganti rugi hak atas tanah dan hak tradisional kami nah dan rencana kami unjuk rasa di jembatan Semangka di atas lahan dan tanah hak secara adat kami yang digarap oleh PT Samining RT 3 Desa Muara Pari rencana tanggal 11 Juli 2025.(Agustian)

Berita Terkait

SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex
Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku
Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan
7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut
Pemilik Lahan Di Areal Tambang PT.NPR Geruduk DPRD Barut, Kapolres AKBP Singgih Febrianto: Akan Ada Kejutan Sebentar Lagi
KADES LINON BESI II TERSANGKA. PH, MINTA Pj. KADES DAN PIHAK LAINNYA JUGA DIUSUT
Polres Lamandau Musnahkan 2,3 Kg Barbuk Narkotika Jenis Sabu
Berita ini 387 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:17 WIB

SR, Pelaku Perampokan Emas yang Lukai Korbannya di Jalan Brigjen Katamso Muara Teweh Akhirnya Diringkus

Senin, 3 November 2025 - 10:06 WIB

Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Besar Narkotika, Amankan 880 Gram Sabu dan Pil Inex

Jumat, 31 Oktober 2025 - 07:08 WIB

Seorang Petani Lansia di Ampah Kota Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Berhasi Ringkus Pelaku

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pekerjaan Pengadaan Lampu Jalan Umum di Desa Walur Syarat Penyimpangan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:34 WIB

7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi Gagal Edar, Pelaku Diamankan Sat Narkoba Polres Barut

Berita Terbaru