Tidak Ada Kepastian Selama Empat Tahun, Warga Desa Muara Pari Akan Unjuk Rasa Ke PT.Samining

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Muara Teweh – Muliadi warga Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, beserta 30 orang warga lainnya melaporkan perusahaan PT.Samining yang bergerak di bidang pertambangan ke Polres Barito Utara, Polda Kalteng. Laporan ke Polres Barito Utara  tentang pengrusakan lahan ladang oleh PT Samining.

Dikatakan Muliadi didampingi Jalemo beserta Keturunan dan ahli waris Kijik cs, Adapun lahan yang kami miliki adalah lahan turun-temurun, lahan yang dikuasai turun temurun oleh nenek moyang kami.

Lahan tersebut kami jaga dan kami pelihara berada di area PT.Austral Bina dan PT.Barito Putra. Beberapa kali ada mediasi sebelum laporan kepolisian, kalau untuk mediasi itu dari tingkat desa Kecamatan ke Pemda ke Polres pada hari ini.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Pihak perusahaan PT Samining tidak pernah hadir bahkan Mereka menolak untuk mediasi dengan alasan sudah dibayar dengan orang lain orang tapi lain itu tidak ada penjelasan bahkan kami sebagai masyarakat Desa Muara Pari, tidak mengetahui akan adanya pembayaran tersebut.

Dilanjukan Muliadi, lahan yang digarap oleh PT.Samining sekitar 4 kilo untuk jalan dan sekitar 900 hektar tanah cuma itu belum digarap.

Kami melihat pihak PT Samining tidak ada itikad baik untuk mediasi ataupun bertemu dan kami menyampaikan apa yang kata mereka sudah dibayar dan kami pun tidak mau tahu.

Adapun langkah berikutnya kami seluruh pemilik lahan akan melaksanakan unjuk rasa dalam waktu 12 hari kedepan sampai ada titik temu antara kami pemilik lahan dengan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Narkotika di Mess Karyawan BBR, Sabu 4,07 Gram Diamankan

Pihak perusahaan tidak pernah menggubris dan kami sudah bosan menunggu sekitar 4 tahun, maka jalan melakukan aksinya unjuk rasa dilapangan supaya perusahaan mau bernegosiasi.

Adapun di dalam maksud dan tujuan kami unjuk rasa yang pertama itu adalah menuntut ganti rugi hak atas tanah dan hak tradisional kami nah dan rencana kami unjuk rasa di jembatan Semangka di atas lahan dan tanah hak secara adat kami yang digarap oleh PT Samining RT 3 Desa Muara Pari rencana tanggal 11 Juli 2025.(Agustian)

Berita Terkait

MALAM MINGGU! Polres Barut Sisir 5 Tempat Hiburan, 52 Orang Dites Urine, 3 Positif Sabu
DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu
CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion
Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan
Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin
Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan
Polres Barito Utara Ungkap Peredaran Sabu7,33 Gram di Kapal Penyeberangan Sungai Barito
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Benangin Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana
Berita ini 445 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:29 WIB

DRAMA TENGAH MALAM DI FERI LEMO! Pemuda 18 Tahun Nekat Terjun ke Sungai Barito Saat Diciduk Polisi Bawa 10 Gram Sabu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:32 WIB

CANTIK-CANTIK PENGEDAR INEX! Gadis 20 Tahun di Muara Teweh Diciduk Polisi, 20 Butir Ekstasi Disembunyikan di Botol Losion

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Polres Barito Utara Gencarkan OperasiGrebek Sarang Narkoba, Sabu 10,3 Gram danSejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 19:14 WIB

Polres Barito Utara Tindak Tegas Peredaran Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Jalan Beringin

Jumat, 25 September 2026 - 10:30 WIB

Polres Barito Utara Kembali Ungkap KasusNarkotika, Tiga Orang Diamankan

Berita Terbaru