TEWENEWS, Muara Teweh – Tim dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara menghadiri serangkaian Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di lima desa di wilayah tersebut.
Kegiatan dimulai pada Rabu, 21 Mei 2025, di Desa Bintang Ninggi I, Desa Baliti, Desa Tongka, Desa Liang Naga, dan Desa Malawaken, serta dilanjutkan pada Kamis, 22 Mei 2025, di Desa Sabuh.
Kegiatan Musdessus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal.
Melalui koperasi, diharapkan masyarakat desa dapat mengelola usaha bersama, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur, dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA) Jumat (23/5/2025), menyampaikan bahwa kehadiran timnya dalam setiap Musdessus bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis dan memastikan proses pembentukan koperasi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh inisiatif desa dalam membentuk koperasi yang tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pilar ekonomi masyarakat,” ujar Mastur.
Selama Musdesus, peserta melakukan pembahasan terkait struktur organisasi koperasi, penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta persiapan dokumen legalitas lainnya.
Mastur juga mengharapkan dengan adanya koperasi ini, desa-desa di wilayah Kabupaten Barito Utara dapat mengoptimalkan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan.
Program pembentukan Kopdes/kel Merah Putih ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemerataan ekonomi dan memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan ekonomi desa.
(AP/Tim)









