Tokoh Perempuan Bartim Soroti Aktivitas Tambang PT SLS

- Jurnalis

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEWENEWS, Barito Timur – Tokoh masyarakat Mardiana. D. Dana (65) salah satu warga kabupaten Barito Timur (Bartim) pemerhati lingkungan hidup yang juga aktivis perempuan dayak soroti aktivitas perusahaan tambang batubara milik PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) yang berdekatan dengan jalan umum berjarak kurang lebih 18 meter.

Melihat langsung lokasi aktifitas tambang, Mardiana merasa sangat pedih melihat keadaan tersebut, karena menurutnya sebagai perempuan adat Dayak, merasa kecewa atas perhatian pemerintah dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten dan tingkat desa yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan maupun dampak dari kegiatan tambang yang masuk di dalam Kecamatan Dusun Timur di wilayah Desa Dorong tersebut.

“Seharusnya kepala desa dan perangkat-perangkat yang terkait di dalam pemerintahan kabupaten Barito Timur serta perangkat-perangkat adad. Dan seharusnya mereka (perusahaan) sebelum melakukan kegiatan ini walaupun katanya sudah potong kerbau dan sebagainya, sebelum melakukan pembukaan itu mereka harus punya perjanjian tertulis,” ucap Mardiana dilokasi aktifitas tambang, Kamis (20/06/2024).

Menurutnya jika perjanjian terpampang dan dijelaskan dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di dalam undang-undang serta peraturan itu dimasukkan dalam perjanjian-perjanjian dengan Desa maupun pemerintah supaya perusahaan bisa bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran yang seperti aktifitas dekat jalan.

“Seandainya tanah ini longsor, nantikan jalannya pasti akan rusak dan akan ikut tergerus masuk ke dalam lubang tambang karena ini terlalu mepet dengan Jalan Raya. Siapa tahu ada anak-anak yang lewat pengen melihat keadaan dan mendengar suara-suara alat berat ini sangat membuat daya tarik bagi anak-anak, dan ini pun tidak dijaga jika terjadi jatuhnya anak-anak ke dalam lubang seperti ini siapa yang bertanggung jawab?,” tegas Mardiana mempertanyakan.

Lebih lanjut dikatakan Mardiana, karena kita sudah tahu beberapa tahun yang lalu ada anak yang tertimbun dari galian C itu menyebabkan sampai terjadinya menghilang nyawa seorang anak di desa ini juga ini yang kita takutkan terulang kembali peristiwa itu.

“Jadi gimana bagaimana sikap pemerintah daerah dan pihak-pihak yang terkait dengan keadaan seperti ini, apakah ini tidak melanggar undang-undang, tidak melanggar peraturan karena sudah masuk di dalam ibu kota kabupaten. Seharusnya di sini adalah sebagai contoh bagi desa-desa yang lain yang sudah hancur itu, janganlah seperti ini dan belum ada lagi pengawasan,” tutur Mardiana.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi di Dinas Perkimtan, Bupati Shalahuddin Tegaskan Land Clearance Kunci Keberhasilan Pembangunan

Sosok ibu yang masih aktif dalam organisasi dan lembaga masyarakat adat ini meminta perhatian pemerintah untuk dapat bertindak cepat merespon keluhan masyarakat dan memperhatikan aktifitas perusahaan yang dapat berdampak merusak lingkungan hidup.

“Masyarakat sudah lama berteriak berteriak tetapi tidak ada sedikitpun tanggapan dari pemerintah daerah nya menyikapi hal ini, memanggil pihak perusahaan kita belum pernah tahu. Apakah mereka hanya diam-diam untuk memanggil perusahaan ini atau bagaimana, dan tindakan nyata dari kepala desa maupun perangkat-perangkat adad belum ada sama sekali,” terang Mardiana.

Pada kesempatan itu juga, Mardiana mempertanyakan pihak perusahaan seperti apa Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan belum pernah tahu kalau di Barito Timur disosialisasikan kepada masyarakat luas maupun pemerintah tidak pernah mensosialisasikan sebelum perusahaan masuk.

“Seharusnya pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait bersama pihak perusahaan itu mengadakan sosialisasi dampak baiknya apa dan dampak buruknya apa yang akan dituai oleh masyarakat. Kemudian katanya menciptakan lapangan kerja dengan membuka pertambangan batubara. Ini hanya bersifat sesaat kalau sudah habis segala hak masyarakat itu dijual ke perusahaan tambang, apa yang akan terjadi ke depan ini, bukannya menciptakan lapangan kerja malah menciptakan malah petaka dan bencana ke depan,” ujar Mardiana.

Jangan salahkan masyarakat jika masyarakat berontak, jika masyarakat demo, protes dan sebagainya jangan salahkan masyarakat. Tapi koreksi kinerja pemerintah yang terkait dengan perusahaan-perusahaan yang ada di seputar Barito Timur ini, banyak sudah keluhan-keluhan masyarakat dari gunung sampai ke bawah ini, lanjut Mardiana menjelaskan.

Mardiana juga berharap, pada momen Peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, pemerintah daerah mengundang masyarakat untuk bertemu masyarakat seputaran tambang, masyarakat yang merasa terdampak oleh tambang-tambang diseputaran Barito Timur diundang pemerintah untuk berdiskusi.

“Harapan saya pemerintah daerah harus proaktif dalam mendampingi masyarakat maupun membantu masyarakat untuk menyuarakan dan menyampaikan keluhan itu, jangan hanya diam hanya mengumbarkan janji saja, itu saya paling tidak suka.

Baca Juga :  Polres Barito Utara Beri Sapi Kurban untuk Wartawan di Muara Teweh

Sebagai perempuan adat, Mardiana sangat kecewa karena merasa ini bukan hasil diberikan oleh diwariskan oleh pemerintah, kabupaten Barito Timur namun ini tanah masyarakat hasil perjuangan hasil tetesan darah, air mata dan keringat oleh para pejuang nenek moyang.

“Jadi saya mohon pemerintah daerah harus proaktif dalam mengatasi masalah pelanggaran apapun karena pemerintah yang tahu, pemerintah yang membuat undang-undang, pemerintah yang membuat aturan mereka tahu apa ada pelanggaran atau tidak Itu yang saya minta,” harapnya.

Sebelumnya salah satu warga desa Dorong, Anigoru kepada awak media ini. Dirinya minta keseriusan pemerintah daerah untuk dapat perhatikan akses utama jalan Tamiang Layang-Hayaping yang berdekatan dengan aktivitas tambang.

“Aktivitas tambang batubara yang beroperasi di wilayah desa Dorong ini sangat menghawatirkan, karena jarak antara bibir tambang dengan jalan poros ini sangat dekat,” ucap Anigoru di Tamiang Layang, Rabu (19/06/2024).

Pria yang juga kerap disapa Usik ini menjelaskan bahwa kekhawatiran warga terhadap aktivitas tambang tersebut berdampak terputusnya jalan akibat jarak yang dekat maupun getaran kendaraan berat yang kemungkinan membuat tanah tergerus atau erosi dari kedalaman lobang tambang yang berdekatan dengan jalan.

“Tidak menutup kemungkinan jalan poros Tamiang Layang-Hayaping bisa terputus, karena getaran kendaraan berat atau erosi faktor hujan yang menggerus dinding tanah di jalan tersebut,” jelas Anigoru.

Pada kesempatan tersebut, Anigoru meminta kepada pemerintah daerah lebih cepat merespon dan menyikapi keluhan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan serta memperhatikan Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan tersebut.

“Semoga pemerintah daerah melalui pihak terkait bisa turun langsung melihat kelapangan, dan kita juga mempertanyakan Amdal nya dan aturan jarak aktivitas tambang dengan jalan,, mengingat jalan tersebut adalah aset daerah dan menjadi akses utama masyarakat yang melintas,” harap Anigoru.

Sementara, managemen PT. SLS Andi Ramdani Zein (Supt. HCGS) saat dikonfirmasi via handphone terkait keluhan warga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menanggapi dan akan berkoordinasi dengan pihak manajemen secara tehnik terkait jarak ataupun aturan. (Ahmad Fahrizali/Tim)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI
Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat
Reni Sugiarti: Momen Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa
Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD
Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada
Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo
Polres Barito Timur Gelar Konferensi Pers Dua Kasus Kriminal, Pelaku Curanmor dan Pencurian Sawit
Polres Barito Utara Ungkap 21 Kasus Kejahatan Jalanan Sepanjang Januari-Mei  2026
Berita ini 95 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Barito Timur Raih Opini WTP Satu Dekade Berturut-turut dari BPK RI

Senin, 1 Juni 2026 - 09:52 WIB

Polres Barito Utara Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:52 WIB

Tabung Gas Bocor Meledak di Lanjas, 2 Warga Luka Bakar Dievakuasi BPBD

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:22 WIB

Catut Nama Pejabat Barito Utara, Penipu Minta Transfer Dana Rp27 Juta, Kadis Pendidikan Imbau Masyarakat Waspada

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:55 WIB

Nikmati Libur Akhir Pekan, Warga Ajak Anak Berenang di Kolam Renang Bartim Expo

Berita Terbaru