Pemkab Barito Utara Komitmen Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONSULTASI PUBLIK II RAPERDA PENANAMAN MODAL-Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Annisa Cahyawati mewakili Bupati Barito Utara membuka kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Raperda tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara, di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H Shalahuddin melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Hj Annisa Cahyawati menghadiri sekaligus membuka kegiatan Konsultasi Publik II Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di Aula Bappedarida Muara Teweh, Senin (25/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri mewakili unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, kepala perangkat daerah, Ketua LPPM Uniska Muhammad Arsyad Al Banjari beserta jajaran, Ketua DAD, Ketua Kadin, pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMN/BUMD, perusahaan, perguruan tinggi, insan media, serta peserta konsultasi publik lainnya.

Dalam sambutan tertulis Bupati H Shalahuddin yang disampaikan Asisten III Hj Annisa menyampaikan apresiasi kepada DPMPTSP Kabupaten Barito Utara beserta jajaran yang telah berupaya menyusun naskah akademik Raperda Penanaman Modal sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi dunia investasi di Kabupaten Barito Utara.

Menurutnya, penyusunan Raperda Penanaman Modal tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya melalui pelaksanaan 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Dukung Inventarisasi Tambang Rakyat untuk Percepatan Usulan WPR di Barito Utara

“Kami menginginkan Raperda Penanaman Modal ini mampu memberikan angin segar terkait kepastian hukum berinvestasi di Kabupaten Barito Utara, baik bagi penanaman modal dalam negeri maupun penanaman modal asing,” ujar H. Shalahuddin melalui Asisten III.

Ia juga menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan daerah tersebut nantinya akan diatur mengenai penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat Barito Utara.

Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Barito Utara dari Kementerian Dalam Negeri sebagai Juara I kategori pemerintah daerah berprestasi dalam menurunkan angka pengangguran.

“Hal ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha dalam menyerap tenaga kerja di Kabupaten Barito Utara,” katanya.

Lebih lanjut, H. Shalahuddin berharap melalui penyusunan Perda Penanaman Modal nantinya dapat meminimalisir berbagai persoalan investasi, termasuk sengketa lahan antara pelaku usaha dan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar seluruh pelaku usaha melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum melaksanakan kegiatan usaha.

Baca Juga :  Restocking, DKPP Barito Utara Tebar 20 Ribu Benih Ikan di Tiga Lokasi Perairan

Selain itu, ia menekankan pentingnya penyusunan Raperda yang didasarkan pada landasan ilmiah yang kuat melalui naskah akademik yang mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis.

Asisten III Hj Annisa Cahyawati juga menyampaikan bahwa sektor pertambangan saat ini masih menjadi penyumbang terbesar terhadap APBD Kabupaten Barito Utara. Karena itu, pemerintah daerah berharap investasi yang masuk ke Barito Utara dapat mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan mendukung hilirisasi.

“Kami berharap akan tercipta arah kebijakan investasi yang jelas dan mendorong investasi berwawasan lingkungan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Bupati melalui Asisten Sekda Hj Annisa Cahyawati.

Kepada peserta konsultasi publik, Bupati H Shalahuddin mengharapkan adanya sumbangsih pemikiran, saran, dan masukan konstruktif agar Raperda Penanaman Modal tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat luas bagi kemajuan investasi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Di akhir sambutannya, Bupati melalui Asisten III mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi mendukung pelaksanaan 11 program unggulan dan 12 kegiatan prioritas Kabupaten Barito Utara demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Atr)

Berita Terkait

Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030
Gerbong Polres Barut Bergerak, Kasat Reskrim dan Polsek Teweh Timur Bergeser 
Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter
Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum
Kunjungi Pengrajin di Desa Tambaba, Ketua TP PKK Dorong Pelestarian Anyaman Rotan
Ucap Syukur atas Kepulangan Jemaah Haji, DPRD Berharap Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
Pelaksanaan Ibadah Haji Berjalan Lancar, Ketua Rombongan Haji Barito Utara Sampaikan Sejumlah Rekomendasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:01 WIB

Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:51 WIB

PGRI Barito Timur Kukuhkan Bunda Guru dan Gelar Konkerkab Perdana Masa Bakti 2025–2030

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Gerbong Polres Barut Bergerak, Kasat Reskrim dan Polsek Teweh Timur Bergeser 

Senin, 15 Juni 2026 - 15:09 WIB

Melalui Sinergi Sekolah dan Orang Tua, Bunda PAUD Barito Utara Dorong Pembentukan Generasi Berkarakter

Senin, 15 Juni 2026 - 12:14 WIB

Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara, Kajari Barito Utara Tegaskan Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum

Berita Terbaru