Wakil Ketua I DPRD Mardianto Pimpin Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH saat diwawancarai wartawan

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD, Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD Barito Timur. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas sejumlah produk hukum daerah yang wajib diawasi pelaksanaannya di setiap lini.

Baca Juga :  Pemkab Barito Timur Gelar Gerakan Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Terjangkau

“Oleh karena itu pimpinan dan anggota DPRD dipersilakan untuk mengawal produk hukum daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Mardianto.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pengawasan produk hukum daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata maupun pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Makanya produk hukum daerah itu, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas, kita laksanakan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Bartim Bahas Kerja Sama Pengelolaan Pelabuhan Telang Baru, Targetkan Dongkrak PAD

Diungkapkannya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mardianto berharap, melalui pengawasan yang optimal serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik, pelaksanaan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Harapan kita, apa yang sudah ditetapkan bersama dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru