Wakil Ketua I DPRD Mardianto Pimpin Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH saat diwawancarai wartawan

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD, Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD Barito Timur. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas sejumlah produk hukum daerah yang wajib diawasi pelaksanaannya di setiap lini.

Baca Juga :  Bayanto Serap Aspirasi Warga Kampung Karamah Ampah

“Oleh karena itu pimpinan dan anggota DPRD dipersilakan untuk mengawal produk hukum daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Mardianto.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pengawasan produk hukum daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata maupun pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Makanya produk hukum daerah itu, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas, kita laksanakan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  IWO Bartim dan UMKM SEGAH Berbagi Takjil Gratis Kepada Pengendara

Diungkapkannya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mardianto berharap, melalui pengawasan yang optimal serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik, pelaksanaan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Harapan kita, apa yang sudah ditetapkan bersama dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

96 Koperasi Merah Putih di Barito Utara Siap Bertransformasi Digital

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:30 WIB