Wakil Ketua I DPRD Mardianto Pimpin Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH saat diwawancarai wartawan

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD, Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD Barito Timur. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas sejumlah produk hukum daerah yang wajib diawasi pelaksanaannya di setiap lini.

Baca Juga :  Warga Soroti Dugaan Pembuangan Limbah Tambang ke Sungai Karau

“Oleh karena itu pimpinan dan anggota DPRD dipersilakan untuk mengawal produk hukum daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Mardianto.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pengawasan produk hukum daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata maupun pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Makanya produk hukum daerah itu, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas, kita laksanakan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Reni Sugiarti Apresiasi Pemkab Bartim Benahi Tugu Perbatasan Desa Kambitin

Diungkapkannya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mardianto berharap, melalui pengawasan yang optimal serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik, pelaksanaan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Harapan kita, apa yang sudah ditetapkan bersama dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan
PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan
Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui
Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat
MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital
Ketua PD IWO Bartim Klarifikasi Polemik Piagam Penghargaan: Media Tidak Menggiring Opini
BPBD Bartim Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Polemik Piagam Penghargaan PT Bartim Coalindo
Pemkab Barito Timur Terbitkan Surat Edaran Himbauan Sambut Ramadhan 1447 H
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:20 WIB

Warga Barito Timur Laporkan PT MUTU ke Polres, Dugaan Reklamasi Pascatambang Tak Dilaksanakan

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:29 WIB

PT Trisula Kencana Sakti Apresiasi Murid Berprestasi dan Guru SDN Gandrung Lewat Program PPM/CSR Pendidikan

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Sudah Beroperasi Sejak 2005, PT BCL Belum Realisasikan Plasma 20 Persen di Patangkep Tutui

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:39 WIB

Warga Desa Kotam Tuntut PT BCL Kembalikan 565 Hektare Tanah Ulayat

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:58 WIB

MUI Barito Timur 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Perkuat Harmoni dan Dakwah Digital

Berita Terbaru