Wakil Ketua I DPRD Mardianto Pimpin Paripurna Penetapan Rencana Kerja dan Pengawasan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH saat diwawancarai wartawan

TEWENEWS, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Pengawasan terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah oleh pimpinan dan anggota DPRD, Selasa (20/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH, didampingi Ketua DPRD Nursulistio, S.Pd.I dan Wakil Ketua II DPRD, Ir. Eskop, MAP, serta dihadiri anggota DPRD Barito Timur. Dari unsur eksekutif hadir Staf Bupati Barito Timur, Alvianson, bersama undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH menyampaikan bahwa rapat paripurna ini membahas sejumlah produk hukum daerah yang wajib diawasi pelaksanaannya di setiap lini.

Baca Juga :  Reni Sugiarti Dampingi PUPR Verifikasi Calon Penerima Program Bedah Rumah di Desa Mangkarap

“Oleh karena itu pimpinan dan anggota DPRD dipersilakan untuk mengawal produk hukum daerah yang akan disampaikan kepada masyarakat,” jelas Mardianto.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pengawasan produk hukum daerah sangat penting agar masyarakat mengetahui dan memahami kebijakan yang telah ditetapkan, baik yang berkaitan dengan pengembangan desa wisata maupun pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Makanya produk hukum daerah itu, sesuai dengan tugas dan fungsi kita sebagai pengawas, kita laksanakan dan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Diungkapkannya, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Mardianto berharap, melalui pengawasan yang optimal serta penyampaian informasi yang transparan kepada publik, pelaksanaan produk hukum daerah di Kabupaten Barito Timur dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Harapan kita, apa yang sudah ditetapkan bersama dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan serta kemajuan daerah,” pungkasnya. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi
DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang
Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:57 WIB

Dugaan Oknum Bekingi Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Takuam Mencuat, Warga Soroti Aktivitas PETI Kembali Beroperasi

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Berita Terbaru