Fraksi GPSRD Sampaikan Pemandangan Umum Tiga Raperda Strategis di DPRD Barito Timur

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM,

TEWENEWS, Tamiang Layang – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (GPSRD) menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, Kamis (29/1/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Timur, Mardianto, SH didampingi Wakil Ketua II Ir. Eskop MAP. Turut hadir anggota DPRD, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD, serta dari unsur eksekutif Asisten III Setda Bartim Edius Uhing, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan undangan lainnya.

Juru Bicara Fraksi GPSRD yang juga Sekretaris Fraksi, Reni Sugiarti, S.Pd., MM, dalam penyampaiannya mengawali dengan ucapan syukur atas terselenggaranya lanjutan Rapat Paripurna VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Pendukung Dewan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Rayanto Serap Aspirasi Warga Murutuwu Saat Reses Perorangan

Politisi Partai Hanura itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat serta anggota Fraksi GPSRD yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai juru bicara fraksi dalam rapat paripurna tersebut.

Terkait Raperda GDPK 5 Pilar, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh dan menilai dokumen tersebut sebagai acuan strategis pembangunan kependudukan jangka panjang selama 25 tahun. Fraksi menekankan bahwa GDPK tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu menjawab persoalan kependudukan daerah, didukung kolaborasi lintas sektor, penguatan data kependudukan, peningkatan kualitas keluarga, serta selaras dengan RPJPD, RPJMN, dan masuk dalam RPJMD serta APBD agar lebih aplikatif.

Sementara itu, terhadap Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARDA), Fraksi GPSRD memberikan sejumlah masukan, di antaranya peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas menuju destinasi wisata, promosi pariwisata yang lebih masif dan kreatif berbasis digital, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan pelaku wisata, serta penguatan orientasi pariwisata yang berdampak langsung pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal. Fraksi juga menekankan pentingnya pariwisata berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Gelar Safari Ramadan di Masjid Noor Hikmah Desa Magantis

Adapun pada Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, Fraksi GPSRD menyatakan dukungan penuh terhadap prinsip kesetaraan dan nondiskriminasi. Fraksi mendorong adanya payung hukum yang kuat untuk menjamin aksesibilitas, pendidikan inklusif, pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan khusus bagi penyandang disabilitas. Selain itu, Fraksi GPSRD juga menekankan pentingnya satu data terpadu penyandang disabilitas, sosialisasi publik untuk menghapus stigma, serta kebijakan teknis yang jelas dan pengawasan melalui pembentukan panitia khusus (pansus).

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas ketiga raperda tersebut untuk dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Demikian Pemandangan Umum Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi. Atas perhatian seluruh anggota dewan dan hadirin, kami ucapkan terima kasih,” tutup Reni Sugiarti. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa
Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK
Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga
Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan
Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Mediasi Sengketa Warga dengan Perusahaan Tambang
Pemkab Barito Timur Fasilitasi Kesepakatan Damai PT SGM dengan Warga
Selain Warga Jalan 45, Warga di Fredolin Ukur Juga Keluhkan PJU yang tidak Menyala
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 00:46 WIB

Kasatintelkam Polres Bartim Pamit, Insan Pers Beri Apresiasi dan Doa

Sabtu, 18 April 2026 - 18:22 WIB

Pemilik Lahan di Betang Nalong Tegaskan Dukungan untuk Aktivitas Tambang CV SEGA di IUP HK

Sabtu, 18 April 2026 - 13:52 WIB

Langkah Tegas Satgas PKH di Bartim, Lahan Perusahaan Disita dan Disosialisasikan ke Warga

Sabtu, 18 April 2026 - 09:44 WIB

Dugaan Pencemaran Sungai Sirau, Legalitas Tambang di Barito Timur Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 07:45 WIB

Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

Berita Terbaru

BARITO UTARA

Anggota DPRD, Parmana Setiawan Apresiasi Gowes Bersama Bupati

Senin, 20 Apr 2026 - 08:18 WIB