Rapat Paripurna DPRD Bartim, Pemkab Sampaikan Jawaban atas Tiga Raperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, membacakan jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barito Timur, pada rapat paripurna, Senin 9 Februari 2026.

TEWENEWS, Barito Timur – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang mencakup sektor kependudukan, pariwisata, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Barito Timur, sebagai tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. Jawaban kepala daerah itu dibacakan oleh Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio.

“Pada prinsipnya kami sangat mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi DPRD Barito Timur atas pengajuan tiga buah Raperda yang dimaksud,” ujar Ari Panan saat membacakan jawaban kepala daerah.

Adapun tiga Raperda yang diajukan yakni Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026–2045, serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga :  Plt Kadis Pertanian Bartim Minta PPL Terus Dampingi Petani

Dalam penjelasannya, Ari Panan menyampaikan bahwa penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan bonus demografi sekaligus mewujudkan pembangunan manusia yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Grand design ini mencakup lima pilar utama pembangunan kependudukan, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Sementara itu, Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dinilai memiliki peran penting dalam mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan kepariwisataan selama dua puluh tahun ke depan agar pelaksanaannya lebih terencana, terarah, dan memiliki daya saing,” lanjut Ari Panan.

Baca Juga :  BPP Paju Epat Kawal Tanam Susulan Padi CSR di Desa Siong 

Selain dua Raperda tersebut, Pemkab Barito Timur juga menekankan pentingnya kehadiran regulasi yang secara khusus mengatur perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

“Raperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, kepala daerah berharap pembahasan ketiga Raperda dapat berjalan lancar dengan dukungan dan kerja sama yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Barito Timur.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik ini terus terjalin dalam proses pembahasan selanjutnya,” tutup Ari Panan.

(Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan
Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya
IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan
SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan
Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi
Pemkab Barito Timur Ikuti Validasi Hasil Pengukuran IPKD Tahun Anggaran 2024
Satresnarkoba Polres Bartim Amankan Pemain Sabu di Matabu
Pemkab Barito Timur Terima Penyerahan Aset Tanah UPTD Pengembangan Ternak Bangi Wao
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:32 WIB

Temuan Lubang di Makam Hebohkan Warga Desa Lebo, Polisi Turun Tangan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Bupati Barito Timur Lepas Kafilah MTQ VIII Korpri Tingkat Provinsi ke Murung Raya

Senin, 22 Juni 2026 - 20:10 WIB

IWO Bartim Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Bawaslu dalam Penyebarluasan Informasi Pengawasan

Senin, 22 Juni 2026 - 13:08 WIB

SPMB SMKN 2 Tamiang Layang Resmi Dibuka, Siapkan Enam Jurusan Unggulan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:09 WIB

Mubeswilub IWO Kalteng Susun Kepengurusan dan Matangkan Program Kerja Organisasi

Berita Terbaru