Kantor Pertanahan dan DPMPTSP Barito Utara Matangkan Persiapan Soft Launching Mall Pelayanan Publik

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKOR PERSIAPAN-Kantor Pertanahan Barito Utara mengikuti rakor dan Persiapan Uji Coba Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Dinas PMPTSP setempat, Selasa (10/2/2026).

TEWENEWS, Muara Teweh – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, Primanda Jayadi, S.ST., menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Uji Coba Operasional Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Barito Utara yang digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Selasa (10/2/2026).

Rapat tersebut membahas rencana soft launching MPP sekaligus persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama antarinstansi sebagai langkah awal mewujudkan pelayanan publik yang terintegrasi, efektif, dan optimal bagi masyarakat.

Baca Juga :  Shalahuddin-Felix Paparkan Progres 11 Program Unggulan dan 12 Kegiatan Prioritas Selama Satu Tahun Memimpin

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menyatakan komitmen penuh pihaknya untuk mendukung operasional MPP sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pertanahan.

“Kami siap berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. Kehadiran MPP ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional kepada masyarakat,” ujar Primanda Jayadi.

Menurutnya, integrasi layanan melalui MPP akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi, termasuk layanan pertanahan, sehingga proses administrasi menjadi lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Utara, Drs. Jufriansyah, menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan tahapan penting sebelum MPP dioperasionalkan secara resmi.

Baca Juga :  Pastikan Berjalan Optimal, Bupati Barito Utara Tinjau Pelayanan RSUD Muara Teweh

“Kami ingin memastikan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP benar-benar siap, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun sistem pelayanan. Sinergi dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan operasional MPP,” jelas Jufriansyah.

Ia menambahkan, penandatanganan MoU antarinstansi akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kerja sama layanan di MPP, sehingga setiap unit pelayanan dapat berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

Melalui uji coba operasional ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap Mall Pelayanan Publik dapat segera berfungsi secara optimal dan menjadi pusat layanan terpadu yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta kepuasan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.  (Atr)

Berita Terkait

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!
Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur
Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan
13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi
Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober
Dorong Pertumbuhan Investasi, Suhendra Apresiasi Bimtek Perizinan Berusaha di Barito Utara
Anggota DPRD Dukung Pendataan Aset Jalan yang Akurat di Barito Utara
Dorong Percepatan Penurunan Kemiskinan, Anggota DPRD Hasrat Dukung Evaluasi BPKP
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Hj. Nety Herawati Soroti Karhutla: Jangan Tunggu Asap Pekat Baru Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Disbun Kalteng Sosialisasikan Pendataan Sawit Rakyat di Barito Timur

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Karhutla Bartim Tembus 796 Kejadian, Polres Perkuat Pemadaman dan Pencegahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:59 WIB

13 Pelanggar Perda di Muara Teweh Ditertibkan! Membandel Setelah 5 Bulan Disosialisasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Bartim Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla hingga 31 Oktober

Berita Terbaru