DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEWENEWS, Barito Timur – Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Reni Sugiarti, mengusulkan kepada pihak eksekutif agar segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan pascatambang.

Usulan tersebut disampaikan Reni dalam forum resmi DPRD Kabupaten Barito Timur sebagai bentuk perhatian terhadap dampak aktivitas pertambangan yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Menurut Reni, keberadaan Perda pascatambang sangat penting untuk memberikan kepastian hukum serta menegaskan tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan reklamasi dan pemulihan lingkungan setelah aktivitas tambang berakhir.

Baca Juga :  Diduga Tambang Ilegal, CV SEGA Penuhi Undangan Klarifikasi Polres Barito Timur

“Perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang jelas, sehingga perusahaan wajib melaksanakan kewajiban reklamasi dan rehabilitasi lingkungan secara maksimal. Jangan sampai setelah tambang selesai, masyarakat yang menanggung dampaknya,” ujarnya via WhatsApp, Rabu (13/5/2026)

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga perlu mengatur mekanisme pengawasan yang ketat, pemberian sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak patuh, serta memastikan keterlibatan masyarakat dalam proses pemantauan.

Reni berharap pihak eksekutif bersama DPRD dapat segera membahas rencana penyusunan Perda tersebut agar dapat dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun berjalan.

Baca Juga :  Bupati Barito Timur Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Selain itu, ia juga mendorong adanya sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar Perda yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya Perda pascatambang, diharapkan pengelolaan lingkungan di Kabupaten Barito Timur dapat lebih terarah dan berkelanjutan, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah. (Ahmad Fahrizali)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia
Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah
Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya
Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat
TP PKK Bartim Lakukan Pembinaan Posyandu di Paju Epat, Dorong Penguatan Pelayanan 6 SPM
Pemkab Bartim Pantau Distribusi BBM di SPBU Longkang, Pastikan Antrean Tetap Tertib
PT Kertawira Sera Lestari Serahkan Bantuan Ambulance untuk Desa Didi, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat
HIPMI Barito Timur Resmi Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:29 WIB

Ketua DPRD Minta Kontingen FBIM Bartim Jaga Sikap dan Nama Baik Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:42 WIB

Pemkab Barito Timur Lepas Kontingen Festival Budaya Isen Mulang 2026 ke Palangka Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:20 WIB

Bupati Barito Timur Tinjau Bantuan Traktor dari Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Soroti Dampak Tambang, Usulkan Perda Pascatambang

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:39 WIB

BARITO TIMUR

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Awang Serahkan Bansos kepada Lansia

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:13 WIB