Perkuat Landasan Hukum Dua Raperda, DPRD Barut Koordinasi dengan Kemenkum Kalteng

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOORDINASI KE KANWIL KEMENHUM-Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 lalu dalam rangka memastikan dua Raperda inisiatif DPRD.

TEWENEWS, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menegaskan pentingnya penyusunan dan sinkronisasi naskah akademik sebagai fondasi utama dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Hj. Mery Rukaini di Muara Teweh, Rabu (17/6/2026), terkait kegiatan koordinasi dan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Barito Utara ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 lalu.

Menurutnya, koordinasi yang dilakukan bersama jajaran Kementerian Hukum merupakan bagian dari upaya DPRD untuk memastikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum, memiliki landasan akademik yang kuat sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga :  Peningkatan Jalan Gang dan Pembenahan Drainase Jadi Prioritas Warga Lanjas

“Penyusunan naskah akademik bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar memiliki dasar yuridis, sosiologis, dan filosofis yang jelas serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Mery Rukaini.

Ia menjelaskan, DPRD Barito Utara berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Mery menilai regulasi tersebut sangat penting mengingat sektor pertanian masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Barito Utara. Melalui perda tersebut diharapkan petani memperoleh perlindungan, pendampingan, serta dukungan yang lebih optimal dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum dinilai penting untuk menciptakan penataan wilayah yang lebih tertib, memudahkan pelayanan publik, serta menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah dan identitas daerah.

Baca Juga :  DUGAAN PENYEROBOTAN TANAH OLEH PT AUSTRAL BYNA DI BUNTOK KECIL BARITO UTARA KEMBALI DISOROT

“Kami berharap melalui sinergi dan pendampingan dari Kementerian Hukum, proses penyusunan naskah akademik dapat berjalan lebih komprehensif sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini bersama Wakil Ketua II DPRD Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Hj. Sri Neni Trianawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya. Kegiatan juga melibatkan tim penyusun naskah akademik dan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Melalui koordinasi tersebut, DPRD Barito Utara berharap proses legislasi daerah dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan menghasilkan peraturan daerah yang mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(AP)

Berita Terkait

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat
DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II
DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I
DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES
Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Barito Timur Fokus Kendalikan Inflasi dan Jaga Fiskal
KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan
Bupati Shalahuddin: LPT-IK Barito Utara  Berperan Strategis Lestarikan Adat dan Budaya Kaharingan
Bupati Barito Utara Dukung Penuh Keikutsertaan Kontingen pada Jamnas XII 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:50 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan Laporan Reses Dapil III, Serap 220 Aspirasi Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:47 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:43 WIB

KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Disepakati, DPRD dan Pemkab Barito Timur Siap Lanjutkan Pembahasan

Berita Terbaru

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Sampaikan 692 Aspirasi Warga dari Dapil II

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:47 WIB

Oplus_131072

BARITO TIMUR

DPRD Barito Timur Sampaikan 684 Aspirasi Warga dari Dapil I

Selasa, 11 Agu 2026 - 15:45 WIB

KALIMANTAN TENGAH

DPD TBBR BARITO UTARA SILATURAHMI KE KAPOLRES

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:11 WIB